TERNATE (kalesang) – Polsek Oba Utara, Tidore Kepulauan, Maluku Utara kembali mengamankan seorang pria asal Desa Galala, Kecamatan Oba Utara, berinisial DK (50), Kamis (14/12/2023).
Pria tersebut diamankan lantaran mengedarkan ratusan kantong minuman keras (Miras) jenis captikus ke Halmahera Tengah (Halteng) yang dibawa dari Desa Doro, Kecamatan Tobelo Selatan, Halmahera Utara.
Miras yang diedarkan itu diketahui menggunakan sebuah mobil Mini Bus R4. Wuling dengan nomor polisi, DG 1075 ND berwarna hitam.
Kombes (Pol) Yury Nurhidayat melalui Kapolsek Oba Utara IPDA Suherlin mengatakan, miras dan pelaku diamankan itu setelah personel gabungan Polsek Oba Utara dan Pospol Oba Tengah bersama Sat Lalulintas serta Sat Samapta melakukan pengamanan.
Agenda itu dilakukan untuk meminimalisir terjadinya laka lantas dan Gar lantas guna menciptakan Kamseltibcarlantas dan sasaran terhadap miras agar memutuskan peredaran menyambut natal dan tahun baru.
“Mobil yang dicurigai membawa miras itu saat melewati pos pantauan, sehingga ditahan oleh personel yang melaksanakan tugas, namun mobil tersebut melaju. Ketika dilakukan pengejaran mobil itu tidak lagi ditemukan.” Katanya,
Hingga pada pukul 11.00 WIT, lanjut Suherlin, mobil tersebut telah ditemukan oleh personel Pospol Oba Tengah, tepatnya di Dusun Sirimake, Desa Kusu. Ketika diperiksa, miras tersebut sudah tidak berada di dalam mobil.
Alhasil, pelaku bersama mobil langsung diamankan di Polsek Oba Utara dan dimintai keterangan oleh penyidik, namun pelaku selalu mengelak bahwa tidak membawa miras.
“Pada pukul 13.00 WIT, Ka Pospol bersama angotanya melakukan penyisiran di kebun warga dan ditemukan miras sebanyak 300 kantong yang dikemas dalam karung sebanyak 6 karung dan langsung diamankan.” Ucapnya.
Dari situ, Suherlin menambahkan, barulah pelaku mengakui bahwa miras tersebut miliknya yang dibawa dari dari Desa Doro, Kecamatan Tobelo Selatan, Halmahera Utara menuju ke Desa Lelilef, Kecamatan Weda Tengah, Halmahera Tengah.
“Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Oba Utara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.” Tandasnya.(tr-01)
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel
