SOFIFI (kalesang) – Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Maluku Utara melaksanakan Pembekalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Formasi 2023, Kamis (2/5/2024).
Pembekalan yang dilakukan selama 2 hari itu,dilakukan untuk menyiapkantenaga penyuluh program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) yang terampil dan handal dalam mengedukasi masyarakat.Pembekalan ini, diikuti sebanyak 41 peserta. Yang terdiri dari, 6 PKB Ahli Pertama, 27 PLKB Pemula dan 8 PLKB Terampil.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara, Nuryamin S. TP., MM. mengatakan, tugas pokok PKB adalah mengelola Program Bangga Kencana. Yakni, melakukan penyuluhan, pelayanan, penggerakan dan pengembangan di bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana.
“PKB tidak hanya bertugas mengedukasi masyarakat tentang program KB, akan tetapi masih ada tugas penyuluh dalam mendorong keberhasilan program Bangga Kencana dengan melakukan pendekatan dengan berbagai elemen,” katanya.
Ia menghimbau, kepada PPPK, PKB dan PLKB yang baru dapat menyesuaikan dengan lingkungan kerja secara baik. Sehingga, mampu menjawab tantangan sebagai penyuluh di lapangan.
Dalam pembekalan ini, Nuryamin juga turut memberikan materi terkait 10 Langkah PLKB. Meliputi, Pendekatan Tokoh Formal, Pendataan dan Pemetaan, Pendekatan Tokoh Informal, Pembentukan Kesepakatan, Pemantapan Kesepakatan, KIE oleh Tokoh Masyarakat, Pembentukan Grup Pelopor, Pelayanan KB, Pembinaan Peserta serta Evaluasi, serta Pencatatan dan Pelaporan.
Selanjutnya, pembekalan bagi PPPK, PKB dan PLKB juga diberikan oleh masing-masing tim kerja di Lingkungan Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara.
Reporter: Sitti Muthmainnah
Editor: Redaksi
