TERNATE (kalesang) – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara, Hensah melakukan kunjungan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ternate, Selasa (25/6/24).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk memberi penguatan dan pengarahan terhadap petugas pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Ternate terkait standar oprasional prosedural (SOP).
Hensah mengatakan, pengarahan ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan profesionalisme petugas dalam menjalankan tugasnya dalam mengelola narapidana dan tahanan.
Dalam sesi pengarahan tersebut, Hensah menekankan pentingnya penerapan SOP yang ketat serta peningkatan kapasitas dan keterampilan petugas dalam bidang pengelolaan pemasyarakatan.
“Seperti pengenalan dan cara menggunakan Sarana Prasaran (Sarpas) keamanan pemasyarakatan berupa senjata api dengan benar yang berada di Rutan Ternate agar dapat memaksimalkan kinerja petugas pengamanan.” Jelasnya.
Hensa menambahkan, komitmen untuk mengoptimalkan kegunaan Sarpas oleh petugas pengamanan di Rutan Ternate guna mendukung kondisi yang lebih aman dan terkendali.
“Penguatan ini diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja petugas pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan kedisiplinan di Rutan Ternate.” Tandasnya.
Reporter: Juandan Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel