Kalesang – Ketua tim relawan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara, Muhammad Kasuba-Basri Salama (MK-BISA), Dino Umahuk, meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar tidak mencampuri proses Pilgub Maluku Utara.
Menurut Dino, ada indikasi dugaan campur tangan dari Mendagri dan Kapolri dalam penetapan Sherly Tjoanda sebagai calon gubernur menggantikan mendiang suaminya. Proses tersebut dinilai tidak berjalan secara normal, baik dalam pemeriksaan kesehatan, tes narkotika, pengurusan SKCK, maupun penetapan Sherly sebagai peserta pilkada yang dianggap di luar kebiasaan.
Selain itu, pengamanan terhadap Sherly yang diduga melibatkan personel dari Mabes Polri juga dinilai berlebihan dan seolah memberi tanda bahwa Sherly dibeack up oleh Mabes Polri padahal personil pengamanan Cagub harusnya hanya dari Polda Maluku Utara.
Mantan aktivis ’98 itu juga meminta Kapolri agar menarik personel yang diduga diperbantukan untuk pengamanan Sherly sebagai peserta Pilkada Maluku Utara 2024.
“Ada sinyal kuat terkait dugaan campur tangan kedua pemimpin pemerintahan di tingkat pusat dalam mendukung salah satu pasangan calon tertentu di Pilgub Maluku Utara. Oleh karena itu, kami meminta dengan hormat agar kedua petinggi institusi tersebut menahan diri dan tidak menggunakan pengaruh yang berpotensi mencederai demokrasi lokal, bahkan dapat memicu konflik di tengah masyarakat,” ujar mantan Ketua Tim Relawan 328 Prabowo Maluku Utara itu.
Dino berharap adanya kesadaran bersama untuk menjaga dan membangun demokrasi yang bermartabat, sehingga akan lahir pemimpin-pemimpin daerah yang kredibel dan mampu membangun daerahnya.
Ia menambahkan bahwa Presiden Prabowo sendiri telah berulang kali menyatakan tidak akan mencampuri proses pilkada di daerah dan meminta seluruh jajarannya untuk menjaga agar proses demokrasi berjalan secara jujur, adil, dan bermartabat.
“Presiden Prabowo berulang kali menekankan hal itu, hal tersebut juga disampaikam oleh Presiden Prabowo saat berpidato di Kongres Partai PAN beberapa waktu lalu. Maka dari itu, kami minta kepada Menteri Tito Karnavian dan Kapolri Listyo untuk mematuhi perintah Presiden,” Tegasnya.
Reporter: Djuanda Umaternate
Editor: Wendi Wambes
