Membaca Realitas
728×90 Ads

Oknum Perwira Polisi Dilaporkan ke Polda Malut atas Dugaan Penelantaran Istri

TERNATE (kalesang) –  Seorang perwira menengah polisi yang bertugas di Polres Kabupaten Pulau Morotai, Kompol Rasid Usman, dilaporkan ke Polda Maluku Utara atas dugaan kasus penelantaran istri, Senin (13/1/2025).

Laporan tersebut dilayangkan oleh istrinya, Novia Pangkey, yang mengaku telah tidak menerima nafkah selama lebih dari tujuh bulan, sejak 1 Juni 2024 hingga 13 Januari 2025.

Novia Pangkey mengungkapkan kepada sejumlah wartawan bahwa laporan tersebut merupakan langkah terakhir untuk memperoleh keadilan.

“Sejak 1 Juni 2024, saya sudah tidak menerima hak ataupun nafkah sebagai istri seorang perwira polisi di Polda Malut. Keputusan untuk melaporkannya sudah menjadi mutlak agar dapat diproses,” ujarnya.

Sebagai istri sah yang tergabung dalam Bhayangkari Polda Malut, Novia mengaku harus berjuang keras memenuhi kebutuhan hidupnya dengan menjadi tukang ojek di Kota Ternate. Ia berpangkalan di Pasar Barito, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, bahkan menjual ikan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

“Karena tidak menerima nafkah apapun dari suami, saya terpaksa menjadi tukang ojek dan menjual ikan agar bisa bertahan hidup. Kami memiliki dua anak, dan anak-anak hanya menerima nafkah berupa nasi catering setiap hari, tapi tidak untuk saya,” tuturnya dengan air mata.

Novia juga harus mencari uang sendiri untuk mengikuti kegiatan Bhayangkari, termasuk membeli tiket perjalanan saat menghadiri acara organisasi. Ia mengaku sering meminta bantuan kepada suaminya, namun permintaan tersebut tidak direspons.

“Kalau ada arisan atau pengajian Bhayangkari di Morotai, saya selalu meminta uang tiket melalui anak, tapi suami saya selalu bilang tidak ada uang. Bahkan sopir suami saya juga tidak menanggapi permintaan saya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Novia menduga suaminya telah berselingkuh karena perubahan perilaku yang mencurigakan. Meski belum memiliki bukti kuat, ia mencatat suaminya selalu membawa ponsel ke mana pun, termasuk ke kamar mandi dan saat shalat. Upaya mediasi yang dilakukan Kapolres Pulau Morotai, menurutnya, tidak membuahkan hasil yang memuaskan.

“Masalah ini sudah dua kali dimediasi oleh Kapolres Pulau Morotai, tapi hasilnya tidak memuaskan karena seakan-akan Kapolres membela Kabag Ops,” ujarnya.

Novia meminta kepada Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko, untuk menindaklanjuti laporannya sesuai aturan. Ia juga berharap suaminya dicopot dari jabatannya atau bahkan dipecat dari institusi kepolisian.

“Saya hanya meminta agar suami saya dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Ops Polres Pulau Morotai atau dipecat dari kepolisian,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya belum mengetahui laporan tersebut. “Saya belum tahu laporan itu, nanti saya cek dulu ya,” ujarnya singkat.

Reporter : Djuanda 

Editor      : Caca

728×90 Ads