Membaca Realitas

Tingkatkan PAD Bapenda Halmahera Barat Resmikan Layanan E-Payment PBB

Kalesang – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berbasis digital atau E-Payment PBB. Langkah ini menjadi terobosan baru dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat.

Acara peluncuran berlangsung di depan Kantor Bupati Halbar, Rabu 17 September 2025. Yang dihadiri Bupati James Uang, Sekretaris Daerah Julius Marau, para pimpinan OPD, camat, serta Kepala Bank Maluku-Malut Cabang Jailolo, Aprience Tutuhatunewa.

Bupati James Uang menekankan bahwa inovasi pembayaran pajak secara elektronik merupakan bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

“Masyarakat Halmahera Barat diimbau memanfaatkan fasilitas e-payment ini. Dengan membayar pajak secara tepat waktu dan mudah melalui sistem digital, kita bersama-sama mendukung pembangunan daerah demi kesejahteraan,” ujar James.

Kepala Bapenda Halbar, Hj. Chuzaemah Djauhar, mengungkapkan bahwa metode manual yang digunakan sebelumnya sering menimbulkan hambatan, mulai dari antrean panjang hingga risiko kebocoran keuangan.

Untuk itu, Bapenda menyediakan berbagai kanal pembayaran digital, antara lain mobile banking, ATM Bank Maluku-Malut, mesin EDC, WhatsApp banking, hingga QRIS.

“Sistem digital menjadikan pembayaran lebih praktis, aman, dan cepat, serta mampu meminimalisir penggunaan uang tunai. Dampaknya, penerimaan daerah akan meningkat secara signifikan,” jelas Chuzaemah.

Ia menambahkan, penerapan e-payment PBB sejalan dengan regulasi nasional seperti Permendagri Nomor 56 Tahun 2021 tentang percepatan digitalisasi daerah, serta Peraturan Bupati Halbar Nomor 23 Tahun 2005 mengenai transaksi non-tunai.

Chuzaemah juga menyebutkan, e-payment PBB ini merupakan awal dari digitalisasi pajak daerah. Ke depan, sistem serupa akan diterapkan pada pajak restoran, hotel, dan jenis pajak lainnya.

“Kami berharap inovasi ini benar-benar memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan pemerintah daerah dalam mewujudkan Halmahera Barat yang maju,” pungkasnya.

Editor: Wendi Wambes