Kalesang – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Beasiswa Maluku Utara Bangkit.
Kepala Kanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, dan jajaran Pemprov Malut atas inisiatif harmonisasi tersebut. Menurutnya, langkah ini penting untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan melalui program beasiswa.
“Harmonisasi Ranpergub ini sangat penting agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan di atasnya, serta sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan bagi generasi muda di Maluku Utara,” ungkap Argap Situngkir, Jumat (3/10/2025).
Ia menegaskan, harmonisasi bertujuan memastikan rancangan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi, memiliki dasar hukum yang kuat, memenuhi kebutuhan masyarakat, serta dapat diimplementasikan secara efektif dan efisien.
“Selain itu, harmonisasi juga mendorong tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel, sehingga distribusi beasiswa dapat lebih tepat sasaran sekaligus meningkatkan pemerataan dan kualitas pendidikan di Malut,” jelasnya.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Malut, Zulfahmi, menambahkan bahwa proses harmonisasi dilakukan melalui tahapan analisis konsepsi, pembulatan, dan pemantapan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Menurutnya, hasil analisa Tim Harmonisasi menyimpulkan bahwa Ranpergub ini dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya karena merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan atas PP Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan.
“Namun, terdapat sejumlah catatan yang perlu disesuaikan, seperti penggunaan frasa, sistematika, pengaturan dalam ketentuan umum, serta teknik penyaduran yang masih perlu diperbaiki,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Biro Hukum Pemprov Malut, Sany Rais, menyatakan bahwa hasil telaahan Tim Harmonisasi akan ditindaklanjuti oleh Pemprov.
“Masukan dari Tim Harmonisasi Kanwil Kemenkum Malut akan kami tindaklanjuti, agar regulasi ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan Malut melalui program beasiswa,” pungkasnya.
