Membaca Realitas
728×90 Ads

Pendapatan Negara di Maluku Utara Capai Rp3,18 Triliun

Ternate, Kalesang – Kinerja fiskal regional Maluku Utara terus menunjukkan tren positif. Hingga akhir September 2025, pendapatan negara di wilayah ini mencapai Rp3,18 triliun atau 95,65 persen dari pagu, tumbuh 72,56 persen (yoy).

Dalam kegiatan media briefing “Torang Pe APBN”, Rabu (29/10/2025), Kepala Kanwil DJPb Maluku Utara Sakop menjelaskan bahwa kontribusi terbesar berasal dari PPh Non-Migas sebesar Rp1,21 triliun dan Bea Masuk sebesar Rp441,36 miliar — didorong peningkatan impor barang modal untuk industri nikel dan energi.

“Dari sisi belanja negara, realisasi mencapai Rp11,72 triliun dari pagu Rp17,47 triliun atau turun 8,16 persen (yoy), dipengaruhi kebijakan efisiensi belanja pemerintah pusat,” jelasnya.

Sementara itu, pendapatan APBD se-Maluku Utara hingga September 2025 mencapai Rp10,19 triliun, tumbuh 0,96 persen (yoy). PAD tercatat Rp1,41 triliun atau naik 29,67 persen (yoy), didorong peningkatan pajak daerah.

Namun, belanja daerah justru mengalami kontraksi 10,06 persen (yoy) dengan realisasi Rp7,76 triliun. Kemenkeu menyoroti perlunya percepatan realisasi DAK Fisik tahap II, penyaluran DAU penggajian PPPK, serta peningkatan efektivitas belanja pemerintah daerah.

“Percepatan belanja dan optimalisasi PAD harus menjadi prioritas agar roda ekonomi daerah tetap berputar,” tandasnya.

 

728×90 Ads