TERNATE, Kalesang – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku Utara terus memperketat pengawasan terhadap peredaran satwa liar dilindungi. Langkah ini dilakukan menyusul masih maraknya upaya penyelundupan satwa endemik Maluku Utara ke luar daerah, terutama melalui jalur laut.
Perwakilan Kepala Seksi Wilayah I BKSDA Maluku Utara, Ahmad Yahya, mengungkapkan bahwa satwa yang paling sering menjadi target penyelundupan adalah jenis burung endemik.
“Satwa dilindungi di Maluku Utara cukup banyak, khususnya jenis burung. Sejauh ini yang berhasil kami gagalkan penyelundupannya antara lain Nuri Ternate, Kakatua Putih, dan Kakatua Hijau,” ujar Ahmad, Rabu (7/1/2026).
Ia menjelaskan, para pelaku umumnya memanfaatkan kapal-kapal kecil untuk mengangkut satwa tersebut menuju daerah tujuan di luar Maluku Utara, salah satunya Manado, Sulawesi Utara. Menurutnya, setiap informasi yang diterima terkait aktivitas ilegal tersebut langsung ditindaklanjuti oleh petugas.
“Biasanya mereka menggunakan kapal kecil dengan tujuan ke Manado. Kalau ada informasi, pasti kami tindak lanjuti dan satwanya langsung kami sita,” tegasnya.
Selain melakukan patroli secara mandiri, BKSDA Maluku Utara juga menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum. Terbaru, upaya penyelundupan burung nuri berhasil digagalkan oleh Polres Pulau Morotai.
“Kasus dari Morotai itu ditangani Polres. Burungnya diserahkan kepada kami, sementara pelakunya diproses hukum. Sekitar dua minggu lalu, burung hasil tangkapan tersebut sudah kami lepasliarkan kembali ke habitat alaminya,” jelas Ahmad.
Saat ini, lanjut Ahmad, satwa yang berada di kandang transit BKSDA berasal dari berbagai sumber, baik hasil sitaan aparat kepolisian maupun penyerahan sukarela dari masyarakat.
Ia juga mengakui bahwa pengawasan di wilayah Maluku Utara menghadapi tantangan besar, mengingat luasnya wilayah serta banyaknya jalur keluar-masuk satwa, mulai dari Bacan, Obi, hingga daratan Halmahera.
“Bukan hanya Morotai, tetapi juga Bacan dan Obi. Wilayah Halmahera sangat luas, sementara jumlah petugas kami terbatas. Meski demikian, setiap laporan dari masyarakat pasti kami tindak lanjuti,” pungkasnya.
Reporter: Nur Imaniar Naraya
Editor: Wendi Wambes
