Program MBG Disorot Ahli Gizi, Risiko Kualitas dan Keamanan Makanan Jadi Perhatian
TERNATE, Kalesang – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) Maluku Utara menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Maluku Utara yang dinilai masih7 belum sesuai dengan standar teknis yang ditetapkan pemerintah.Jumat (27/2/2026).
Ketua DPD Persagi Maluku Utara, Siti Salmiah, menyampaikan sejumlah catatan kritis setelah melakukan pemantauan terhadap beberapa sampel menu makanan yang dibagikan kepada siswa. Ia menilai kualitas gizi, khususnya kandungan protein, masih jauh dari ketentuan dalam Petunjuk Teknis (Juknis) program MBG.
Menurutnya, dalam Juknis MBG disebutkan bahwa porsi makanan bagi siswa SD kelas 1–3 seharusnya mengandung 8–10 gram protein, sedangkan untuk siswa kelas 4–6 mencapai 15–18 gram protein per porsi.
“Jika menu hanya terdiri dari satu butir telur, satu potong roti, dan dua keping keripik tempe, jelas belum memenuhi standar. Satu telur hanya mengandung sekitar 5–6 gram protein, sementara tempe keripik yang tipis nilai gizinya sangat kecil karena lebih banyak tepung,” ujar Siti Salmiah.
Selain protein, Persagi juga menyoroti kecukupan kalori dalam menu MBG. Siti menjelaskan, anak usia sekolah dasar membutuhkan sedikitnya 500 kalori untuk porsi makan siang guna menunjang aktivitas belajar.
Ia menilai menu yang hanya berisi roti dan lauk sederhana berpotensi tidak mampu memenuhi kebutuhan energi harian siswa.
Lebih lanjut, Siti menegaskan bahwa konsep awal program MBG seharusnya tidak hanya berfokus pada pembagian makanan, tetapi juga menjadi sarana edukasi pola makan bergizi seimbang yang mencakup makanan pokok, lauk hewani, lauk nabati, sayur, dan buah.
Namun, menurutnya, aspek edukasi tersebut belum terlihat berjalan optimal di lapangan.
“Program ini terkesan hanya sebatas antar makanan, anak makan lalu selesai. Tidak ada pemantauan awal maupun pengukuran untuk melihat perubahan status gizi siswa. Evaluasi dari Badan Gizi di tingkat daerah juga belum terlihat nyata,” tegasnya.
Persagi juga menyoroti beban kerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai terlalu berat. Siti menyebut satu SPPG yang melayani lebih dari 1.000 porsi makanan berisiko menurunkan kualitas pelayanan.
“Dalam ilmu gizi institusi, kapasitas ideal itu sekitar 500–600 porsi agar kualitas tetap terjaga. Jika dipaksakan hingga 1.500 bahkan 3.000 porsi per SPPG, risiko kontaminasi silang meningkat. Proses pengolahan yang terlalu lama serta jeda distribusi bisa memicu keracunan makanan akibat higiene sanitasi yang tidak terkendali,” jelasnya.
Di akhir keterangannya, Siti berharap pemerintah bersama Badan Gizi segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap vendor maupun yayasan pengelola program MBG di daerah.
“Niat baik harus diikuti dengan pelaksanaan yang benar. Jangan sampai karena lemahnya pengawasan, pelaksanaan di lapangan menjadi asal-asalan. Media diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan agar informasi ini sampai kepada para pengambil kebijakan,” pungkasnya.
Reporter: Nur Imaniar Naraya
Editor : Yunita Kaunar
