Bahasa Ternate Terancam Punah, Disdik Ternate Dorong Guru Kembali Mengajar
TERNATE, Kalesang – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate berupaya mengembalikan tenaga pengajar bahasa daerah yang sebelumnya berada di bawah Dinas Kebudayaan untuk kembali mengajar muatan lokal bahasa Ternate di sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate, Ridwan Ali, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan terkait penempatan kembali guru-guru yang sebelumnya mengajar bahasa daerah di sejumlah sekolah.
“Yang jelas Dinas Pendidikan ada berusaha berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan untuk bagaimana bisa guru-guru yang kemarin mengajar bahasa daerah itu mereka kembali mengajar di sekolah-sekolah yang sebelumnya mereka ditempatkan untuk mengajar,” kata Ridwan, Senin (14/9/2026).
Menurutnya, sebelumnya sejumlah guru bahasa daerah berstatus Surat Keputusan (SK) Paruh Waktu ditempatkan di Dinas Kebudayaan. Kondisi tersebut kemudian berdampak pada kebutuhan tenaga pengajar bahasa daerah di sekolah.
Karena itu, persoalan tersebut akan dibahas bersama bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) untuk mencari skema penempatan yang sesuai.
Salah satu opsi yang akan dibahas, kata Ridwan, yakni memberikan tugas tambahan kepada eks guru bahasa daerah untuk kembali mengajar muatan lokal bahasa Ternate di sekolah tempat mereka sebelumnya bertugas.
“Nanti ada pertemuan dengan bidang GTK, apakah nanti yang dulu eks guru bahasa daerah di masing-masing sekolah apakah bisa kita berikan mereka tugas tambahan untuk mengajar bahasa daerah itu,” ujarnya.
Ridwan menegaskan, pembelajaran bahasa daerah memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan bahasa Ternate di tengah generasi muda.
Menurutnya, sekolah menjadi salah satu ruang penting untuk mengenalkan dan mempertahankan penggunaan bahasa daerah kepada anak-anak.
“Anak-anak sekolah yang ada di Kota Ternate tetap diberikan muatan lokal, sehingga bahasa daerah, khususnya bahasa Ternate, itu tetap dijaga dan dilestarikan anak-anak, sehingga dia tidak akan punah,” katanya.
Ia menyebutkan, respons sekolah terhadap pembelajaran dan kegiatan yang berkaitan dengan bahasa daerah juga cukup baik.
Hal tersebut terlihat dari keterlibatan siswa asal Kota Ternate dalam Festival Tunas Bahasa Ibu yang digelar Balai Bahasa Maluku Utara.
“Di sekolah-sekolah sangat responsif sekali dan aktif. Kemarin ada Festival Tunas Bahasa Ibu yang digelar Balai Bahasa Maluku Utara, siswa dari Ternate juga tampil. Termasuk ada beberapa mata lomba yang diikuti siswa yang ada di Ternate,” tuturnya.
Selain persoalan tenaga pengajar, Disdik Kota Ternate juga meminta Dinas Kebudayaan mengecek dasar hukum penerapan muatan lokal bahasa daerah di sekolah.
Ridwan mengatakan, pihaknya ingin memastikan apakah kebijakan pembelajaran muatan lokal bahasa daerah tersebut memiliki dasar hukum berupa Peraturan Wali Kota (Perwali) atau aturan lainnya.
“Makanya kita kemarin sampaikan ke teman-teman di Dinas Kebudayaan, apakah muatan lokal ini ada peraturan macam Perwali itu ada atau tidak. Itu saya ada suruh dorang coba lihat,” ungkapnya.
Ridwan menjelaskan, muatan lokal yang diterapkan di sekolah-sekolah Kota Ternate saat ini antara lain bahasa daerah Ternate dan Baca Tulis Al-Qur’an (BTQ).
Ia menambahkan, tenaga pengajar bahasa daerah sebelumnya direkrut oleh Dinas Kebudayaan. Namun, setelah sebagian tenaga tersebut berstatus pegawai paruh waktu, penempatan mereka kemudian disesuaikan dengan disiplin ilmu masing-masing.
“Ada yang guru agama, jadi guru agama. Ada yang sarjana pendidikan mereka masuk guru pendidikan. Tapi mungkin karena mereka juga tahu bahasa daerah, jadi mereka juga mengajar bahasa daerah,” jelasnya.
Menurut Ridwan, muatan lokal bahasa Ternate sebelumnya diterapkan hampir di seluruh sekolah negeri dan swasta di Kota Ternate. Sementara sekolah yang berada di bawah yayasan menyesuaikan penerapannya dengan kebijakan masing-masing.
“Dulu kalau masih di Kebudayaan hampir semua sekolah negeri dan swasta yang ada di Kota Ternate itu ada muatan lokal bahasa daerah Ternate,” pungkasnya.
