Membaca Realitas

Fuerza Nueva Masih Terabaikan, KPCB ‘Semprot’ BPCB

TERNATE (kalesang) Objek wisata sejarah Benteng Fuerza Nueva di Kelurahan Kastela, Kota Ternate, Maluku Utara yang ditemukan Komunitas Pelestari Cagar Budaya (KPCB) bersama Mahasiswa Ilmu Sejarah Universitas Khairun (Unkhair) Maret lalu ternyata hingga kini masih diabaikan instansi terkait.

Sekretaris KPCB, Asrul Abdulah mengungkapkan pihaknya sudah mencoba mengundang instansi terkait secara terbuka melalui berita yang terbit di koran maupun media online sejak Maret 2022 lalu.

Selain itu, ia juga mengaku telah mengundang secara langsung pihak Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Maluku Utara agar dapat terlibat dalam penyelamatan benteng Fuerza Nueva yang lama terkubur itu.

“Pada awal bulan Juni lalu, kebetulan saat itu bertemu secara langsung dengan Kepala BPCB di kantor, sudah kami sampaikan.”Tuturnya, Rabu (3/8/2022).

Ia menjelaskan dalam pertemuan dengan pihak BPCB, mereka berdalih belum bisa ikut serta dalam kegiatan penyelamatan, dengan alasan masih sibuk untuk mengurus kegiatan Muhibah Jalur Rempah dari kementerian.

Namun, lanjutnya pihak BPCB juga berjanji akan ikut terlibat pada kegiatan penyelamatan Fuerza Nueva setelah kegiatan Muhibah Jalur Rempah usai.

“Mereka (BPCB) sudah janji mau datang ke Fuerza Nueva selesai kegiatan itu, tapi sampai sekarang belum ada yang datang juga satu pun, tanda-tanda mereka ingin datang dan ikut serta dalam kegiatan penyelamatan juga tidak ada sama sekali.”Keluhnya.

Terpisah, ketua KPCB Solehudin Usman menilai, pihak BPCB lalai dalam melaksanakan tugas yang diberikan negara kepada instansi tersebut.

Sesuai dengan Pasal 3 huruf (a) Peraturan Kemendikbud Nomor 52 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelestarian Cagar Budaya, telah menegaskan bahwa penyelamatan Cagar Budaya merupakan tugas dari Balai Pelestarian Cagar Budaya.

“Sekalipun saat ini Fuerza Nueva statusnya masih Objek Diduga Cagar Budaya, Seharusnya dia tetap layak mendapatkan perlakuan yang sama sebagai mana Cagar Budaya.”Tegasnya.

Solehudin menambahkan, apabila sikap dari BPCB yang seperti ini akan tetap dipertahankan, maka pihaknya akan melaporkan kepada pihak yang memiliki wewenang untuk mengevaluasi kinerja dari instansi tersebut, menurutnya hal tersebut dilakukan demi kepentingan umum dan kelestarian Cagar Budaya yang ada di Maluku Utara.

“Ini bukan demi kami, tapi demi kepentingan umum dan kelestarian Cagar Budaya yang ada di Maluku Utara Dan juga biar kita bisa tau, maunya BPCB itu apa.”Paparnya.(M-02)

 

 

Reporter: Sitti Muthmainnah

Redaktur: Wawan Kurniawan