Membaca Realitas

DPC Demokrat Kepsul Telah Usul PAW Fredi Parangkuang ke DPP

SANANA (kalesang) – DPC Partai Demokrat Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara (Malut) telah usulkan rekomendasi pergantian antar waktu (PAW) terhadap Fredi Parangkuan ke DPP.

Ketua DPC Partai Demokrat Kepsul, Sinaryo Thes mengatakan, pekan lalu telah dilakukan rapat di tingkat DPC dan telah dilakukan pengusulan PAW ke DPP Demokrat.

“Sesuai hasil rapat kami sudah usulkan ke DPP.” Kata Sinaryo kepada kalesang.id, Rabu (10/8/2022).

Sebelumnya, menurut adik kandung mantan Bupati Kepsul, Hendrata Thes itu, Fredi meminta penangguhan ke DPP lantaran yang bersangkutan merasa dizolimi.

“Jadi Fredi minta waktu untuk melakukan pembuktian.” Bebernya.

Sementara disentil terkait apakah Fredi masih melakukan praperadilan atau tidak, Ketua DPRD Kepsul itu hendak mengetahui hal tersebut. Sedangkan berdasarkan keputusan Sekjen DPP Demokrat, Fredi Parangkuan harusnya bebas murni.

“Tapi apabila Fredi tidak bebas murni, maka proses PAW akan tetap jalan. Sebenarnya dari awal Fredi sudah PAW.” Pungkasnya.

Untuk posisi ke dua setelah Fredi yakni, Julkifli Umanahu berasal dari Desa Buya, Kecamatan Mangoli Selatan.

Sekadar diketahui, Fredi Parangkuan di PAW lantaran tersangkut masalah korupsi terkait dengan kasus bendungan dan irigasi di Desa Kaporo, Kecamatan Mangoli Selatan.

Di mana setelah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ternate, Fredi divonis ringan oleh majelis dengan hukuman penjara satu tahun dan denda Rp50 juta rupiah.(tr-02)

 

Reporter: Karman Samuda

Redaktur: Junaidi Drakel