Membaca Realitas

Kota Ternate Dijatah 150 Tenaga PPPK

TERNATE (kalesang) – Pemerintah pusat secara resmi menetapkan 150 tenaga formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Ternate, Samin Marsaoly bahwa jumlah tersebut tersebar Guru 100 orang, Kesehatan 44 orang dan penyuluh 6 orang.

Mantan Lurah Gamalama itu menyebutkan, rencana kebutuhan rekrutmen ini sudah dihitung sesuai dengan kebutuhan yakni sebanyak 150 orang untuk menutupi angka Batas Usia Pensiun (BUP) tahun 2022 yang berjumlah sebanyak 150 orang.

“Jadi secara keseluruhan tidak ada penambahan karena mengingat pembiayaan belanja pegawai tidak ada penambahan.” Kata Samin saat diwawancarai kalesang.id, Sabtu (13/8/2022).

Meski demikian, Samin bilang hajatan PPPK ini dilakukan oleh Panselnas dari Menpan RB dan BKN. Sehingga, semua kabupaten kota di seluruh provinsi menunggu waktu pelaksanaan.

“Mungkin dilaksanakan secara serentak, tapi lebih diutamakan Tenaga Honorer Kategori II terutama pada tiga formasi yang sudah ditetapkan itu.” Terang Samin.

“Jadi kalau bukan K2 mungkin dilaksanakan tahun 2023 mendatangkan.” Tambahnya.

Ia menambahkan, untuk pelaksanaan tes PPPK ini tinggal menunggu kebutuhan tenaga guru dan kesehatan, dan tinggal menunggu sekolah mana-mana yang membutuhkan guru.

Sekadar diketahui, tenaga honorer kategori II adalah guru honorer yang telah aktif mengajar sebelum dan sampai tahun 2005. (m-01)

 

 

Reporter: Rahmat Akrim

Redaktur: Wawan Kurniawan