Membaca Realitas

Dapat DAU Rp15,6 Miliar, Dana Kelurahan Bakal Dinaikkan

TERNATE (kalesang) – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate bakal mendapatkan kucuran dari pemerintah pusat yakni Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pendanaan kelurahan sebesar Rp15,6 miliar pada tahun 2023 mendatang.

Hal itu disampaikan kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah Hi. M Saleh bahwa, tahun 2022 Pemkot Ternate tidak mendapatkan kucuran dana melalui DAU, yang ada hanya dana kelurahan, dan 2023 sudah ada menu pendanaan kelurahan yang bersumber dari DAU.

“Kalau saat ini ada hanya dana kelurahan sebesar Rp100 juta per kelurahan, tapi dengan alokasi DAU ini, artinya pada tahun 2023 bisa mendapat tambahan sebesar Rp200 juta.” Ucap Abdullah kepada kalesang.id, Jumat (14/10/2022).

Abdullah menyebutkan, untuk persentase dari rincian DAU itu belum dapat ditentukan, hanya saja berdasarkan rapat bersama dengan pihak kelurahan dan kecamatan termasuk bagian pemerintahan juknis DPPK tahun 2023 sudah terbit sebelum masuk tahun 2023.

Sehingga, lanjut Abdullah sebelum pengesahan APBD tahun 2023 beberapa waktu kemarin, masing-masing kelurahan sudah bisa menyampaikan daftar rencana kegiatan untuk tahun 2023.

“Saya kira wajar anggaran dinaikan, karena di desa-desa saja bisa dinaikan kenapa di kelurahan tidak, jadi kalau nilai Rp200 juta saja itu wajar dibandingkan dana desa.” Ungkapnya.

Ia menambahkan apabila berpatokan pada juknis tahun 2022 untuk dana DPPK sendiri perinciannya yakni operasional sebesar 30 persen, PKK 25 persen, LPM 5 persen.

“Dan 40 persen lainnya untuk pembangunan dan pemberdayaan.”Beber Abdullah.(m-01)

 

 

Reporter: Rahmat Akrim

Redaktur: Wawan Kurniawan