Nasib Orang Sawai dalam Kepungan Industri Nikel
Frilex: Kalau Mau Dampak Ini Berkurang, Kita Harus Bersatu Minta Perusahaan Tutup
Saniah (42) ditemui di pasar tradisional Desa Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, ketika dijumpai pada Kamis (2/3/2023) di pasar tradisional Desa Lelilef, dalam keadaan batuk, sambil menutup bagian mulut dan hidung dengan kerudung berwarna hitam, semata untuk menghindari debu yang beterbangan di udara.
Saniah, saat itu berjualan jajan kue di pasar tradisional Desa Lelilef tampak terlihat lesu, karena dalam keadaan batuk, meski begitu Saniah masih tetap berjualan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Saniah mengaku, sering sakit karena debu yang begitu tebal. Sakit yang dideritanya berupa batuk-batuk dan juga sakit tenggorokan. Meskipun dalam keadaan kondisi yang tidak memungkinkan, dia memilih tetap berjualan hingga dagangannya habis dibeli.
Dagangan yang dijual Saniah berupa jajanan roti goreng, pisang coe, roti bakar, onde-onde dan lainnya. Saniah menceritakan, dalam sehari, dengan berjualan jajanan ini dia berhasil meraup untung Rp200-300 ribu.
“Pendapatan kecil, tapi mau bagaimana lagi, kita ini tidak bekerja di perusahaan, apalagi dengan usia kita yang sudah tua.” Kata Saniah.
“Kita hanya bisa berjualan, ini saja karena kita tidak punya apa-apa lagi, kebun saja sudah tidak ada, maka hanya mengandalkan jualan ini.” Saniah menambahkan.
Sebelum PT Indonesia Weda Bay Industrial Park beroperasi sejak tahun 2018, lanjutnya, kondisi desa tersebut mulai dipenuhi dengan debu. Debu itu datang dari aktivitas kendaraan berukuran besar hingga berukuran kecil, seperti kendaraan roda dua. Belum lagi debu yang dihasilkan dari operasi perusahaan pengolahan nikel. Hal ini membuat warga sering mengalami batuk dan sesak nafas.
“Tinggal di sini kalau sehat, Alhamdulillah, yang jelas dalam sebulan pasti saja sakit, kalau batuk bisa sampai sebulan, tapi mau bagaimana, kita tidak bisa berbuat apa-apa.” Kata Saniah dengan nada pelan.
Halmahera Tengah, Maluku Utara, bagaikan surga dunia bagi pengusaha tambang. Kabupaten seluas 227.683 hektare ini terbebani 66 Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan luas konsesi mencapai 142.964,79 hektare, atau sekitar 60% Halmahera Tengah jadi industri tambang.
PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), merupakan salah satu perusahaan yang memiliki kawasan industri nikel di Weda, Halmahera Tengah.
Perusahaan ini merupakan patungan dari tiga investor asal Tiongkok, yaitu Tsingshan, Huayou, dan Zhenshi. Mayoritas saham IWIP oleh Tsingshan (40%) melalui anak perusahaan, Perlux Technology Co.Ltd. Zhenshi dan Huayou menguasai saham masing-masing 30%.
Kawasan industri Teluk Weda di Halmahera Tengah ini, masuk dalam proyek strategis nasional. Industri ini mengelola bahan tambang feronikel dan turunan jadi baterai untuk kendaraan listrik, stainless steel, fasilitas pendukung, dan smelter.
Dokumen Kementerian ATR/BPN menyebutkan, Kawasan Industri Teluk Weda sebagai wilayah pusat pertumbuhan industri perlu lahan 866,44 hektare dengan pengelola IWIP. Dalam dokumen itu juga tertulis Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Industri (RDTR KI), Teluk Weda bakal menyerap 100.000 tenaga kerja.
Agnes Megawati, Associate Director Media & Public Relations Department IWIP mengatakan, investasi tahap pertama senilai US$5 miliar untuk kawasan industri ini.
Dia berharap, investasi ini berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi lokal seperti lapangan pekerjaan baru bagi tenaga kerja lokal, pertumbuhan produk domestik regional bruto (PDRB), serta meningkatkan perkembangan industri secara keseluruhan di Indonesia Timur.
“Nanti sisa US$ 5 miliar akan kami teruskan dalam tahap konstruksi. Total tahapan konstruksi kawasan industri ini ditargetkan selesai 10 tahun ke depan.” Katanya seperti dilansir dari Mogabay.co.id.
Data Geoportal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) di Halmahera terdapat belasan perusahaan sudah operasi produksi nikel. Antara lain, PT Weda Bay Nickel (WBN)—perusahaan tambang bagian dari IWIP–, PT Halmahera Sukses Mineral, PT Tekindo Energi, PT First Pacific Mining, dan PT Dharma Rosadi Internasional. Ada, PT Aneka Tambang Tbk, PT Harum Sukses Mining, PT Bhakti Pertiwi Nusantara, PT Position, PT Mega Haltim Mineral, PT Wana Halmahera Barat Permai.
Data Geoportal KESDM mencatat, izin konsesi WBN terluas mencapai 45.065 hektare mencakup Halmahera Timur dan Halmahera Tengah. Menyusul izin terluas kedua Aneka Tambang di Halmahera Timur sekitar 39.040 hektare.
Secara umum Wilayah Usaha Pertambangan (WUP) di Halmahera Tengah ada dua kategori. Pertama, WUP mineral logam tersebar di seluruh Halmahera Tengah. Kedua, WUP mineral bukan logam atau WUP batuan tersebar di Halmahera Tengah dengan proporsi lebih kecil.
Saniah mengaku, jauh sebelum pertambangan beroperasi, kehidupan warga masih baik-baik saja, seperti melakukan aktivitas bertani, makan hanya mengandalkan hasil dari pertanian. Namun setelah adanya perusakan tambang, aktivitas perkebunan tidak dapat dilakukan lagi, karena lahan kebun masuk dalam area pertambangan, sehingga mau tidak mau, harus menerima penggusuran lahan perkebunan tersebut.
“Sebelum ada perusahaan, kerja kami hari-hari ya berkebun, udara di sini sangat bersih, karena sangat jarang orang melintasi desa kami.” Ungkap Saniah.

Hal yang sama juga diakui Ramidah (40), warga Desa Lelilef Waibulen, Kecamatan Weda Tengah, Halmahera Tengah, Maluku Utara. Dia mengatakan, kondisi debu tebal ini terjadi setiap detik setiap menit.
Setiap toko, rumah, warung makan berada di tepi jalan semua ditutupi terpal, ini untuk meredam debu yang masuk di tempat jualan, karena sejak pukul 04.00 WIT dini hari, aktivitas para pekerja mulai berlangsung hingga larut malam.
Ramidah mengaku, kondisi ini tidak dapat dikendalikan, sebagai warga hanya bisa pasrah dan menjaga kesehatan diri dan keluarga saja.
“Aktivitas semakin padat, debu yang dihasilkan juga semakin banyak, jika orang baru masuk ke Desa Lelilef, pasti mengalami sakit terlebih dahulu, kalau kita sini sudah terbiasa, meskipun sakit, aktivitas kita tetap jalan seperti berjualan dan kerja lain ya tetap dikerjakan.” Cetusnya.
Ramidah bersama warga lain, di tahun 2019 pernah melakukan protes karena debu yang sangat mengganggu, namun hal ini tidak mendapat tanggapan serius dari pihak perusahaan. Di awal beroperasi perusahaan tersebut, mereka sering menyemprot jalan untuk mengurangi intensitas debu yang dikeluhkan, namun hingga saat ini sudah mulai berkurang.
“Kita ini hidup dalam kepasrahan, kalau panas kita bakal hirup debu, jika hujan kita harus menerima becek dan banjir.” Keluhnya.
Tak hanya itu, Ramidah juga mengatakan, jika di sore hari saat aktivitas karyawan pulang kerja, jarak pandang hanya bisa satu meter, karena banyak kendaraan yang lalu-lalang, dan intensitas debu jauh lebih tebal, itu yang membuat warga paling cepat kena imbas dari debu aktivitas tambang tersebut.
Pengakuan Saniah dan Ramidah tidak berlebihan, hal ini berdasarkan amatan kalesang.id di lapangan selama tiga hari, yang mulai pada Rabu hingga Jumat (1-3/3/2023), sejak memasuki Desa Lelilef pada sore hari, saat aktivitas para karyawan PT IWIP dengan menggunakan seragam kerja, berwarna coklat muda dan juga biru, ada yang menggunakan kendaraan roda dua, roda empat dan ada pula yang berjalan kaki, memenuhi Desa Lelilef.
Saat pulang para karyawan tersebut, ada yang menggunakan masker, ada pula yang tidak menggunakan masker, sambil menerobos debu yang begitu tebal berterbangan di udara.
Dari aktivitas begitu padat, dan seluruh jalan diselimuti debu tebal, sejumlah anak-anak masih memilih berlarian di tengah hempasan debu, tanpa menggunakan masker, menerjang debu, sesekali memikirkan bagaimana kesehatan anak-anak dan para ibu-ibu yang tiap hari melakukan aktivitas di Desa Lelilef tersebut.
Tak terhitung menit helm yang dikenakan penuh dengan debu, sepanjang jalan memasuki Desa Lelilef tak hanya debu, yang menyesakkan pernapasan, namun bau sampah juga begitu menyengat. Sepanjang jalan memasuki Desa Lelilef, dipenuhi dengan tumpukan sampah di mana-mana, kantong kresek berwarna hitam dan merah yang memenuhi bahu jalan, setiap rumah dan tempat jualan ditutupi terpal, berwarna biru, hitam, dan orange untuk menangkal bebu yang akan masuk ke rumah maupun toko.

Pengakuan Kepala Desa Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Frilex Arbaben membenarkan terkait dampak debu yang dialami warga saat ini, karena adanya aktivitas tambang.
Karena di Lelilef ini bukan hanya satu perusahaan saja, namun ada beberapa perusahaan.
“Kita ini dikepung perusahaan tambang besar.” Katanya.
Sementara, jumlah kepala keluarga di Desa Lelilef Sawai sebanyak 317, jumlah ini belum termasuk yang menggunakan indekos.
“Untuk permasalahan debu ini, kita tidak bisa berbuat apa-apa.” Ucapnya.
Frilex mengaku, soal keluhan warga sudah sering dan ini sudah menjadi lagu wajib.
“Jika panas warga harus menerima debu, karena aktivitas kendaraan dan perusahaan yang banyak, jika hujan harus menerima becek.” Ungkapnya.
Frilex membenarkan, bahwa aktivitas sepadat ini karena karyawan tak hanya menempati Desa Lelilef saja, namun ada karyawan yang tinggal di Sofifi dan Weda yang harus bekerja di PT IWIP.
“Tempat kosan yang ada di Desa Lelilef ini tidak mampu menampung semua karyawan, maka ada yang memilih tinggal di Sofifi dan Weda, mereka bolak-balik.” Ujarnya.
“Di Lelilef ini lebih banyak kos-kosan daripada pemukiman warga.” Katanya.
Frilex juga menjelaskan, meskipun Desa ini diapit oleh beberapa perusahaan, namun desa ini masih sepenuhnya milik masyarakat.
“Pokoknya Desa Lelilef ini diapit oleh beberapa perusahaan, di antaranya PT IWIP dan PT WBN, tapi desa ini tetap masih milik warga, bukan milik perusahaan.” Tegasnya.
Perusahaan yang berada di pemukiman ini, Frilex menambahkan, salah satunya perusahaan batrei. Namun belum beroperasi, untuk perusahaan lain sudah beroperasi, seperti PT IWIP sudah beroperasi sejak tahun 2018.
Ke depannya, kata dia, jika ada dampak parah yang dirasakan oleh masyarakat, maka warga perlu diselamatkan.
“Jika ada dampak yang bahaya lagi, maka kita tidak tinggal diam, kita juga akan memikirkan apakah warga kita perlu dievakuasi atau tidak, namun sejauh ini belum dipikirkan.” Bebernya.
Frilex menambahkan, jika berbicara evakuasi warga, tentu cukup sulit. Karena ini bukan satu dua orang yang harus dievakuasi, tapi menyangkut banyak orang, belum tentu juga semua warga mau dievakuasi.
“Ini mau evaluasi binatang aja sulit, apalagi evakuasi masyarakat itu sangat sulit, namun kita tetap pikirkan keselamatan warga kita.” Ucapnya.
Aktivitas di desa ini, Frilex menyampaikan, mulai dari pagi hingga pagi lagi> Dalam sehari kendaraan yang melintasi desa ini sebanyak ribuan. Karyawan PT IWIP itu tinggal mulai dari Weda Tengah, Weda Kota hingga Sofifi, jadi keluhan soal debu itu sudah hal yang biasa.
“Kalau mau dampak ini berkurang, kita harus bersatu minta perusahaan ini tutup, warga juga sering melakukan aksi protes soal pengoperasian perusahaan ini, karena warga sudah tak sanggup menerima debu ini, segala cara sudah dilakukan tapi perusahaan tetap jalan dan kita tetap terima dampaknya.” Cetusnya.
Tak hanya soal debu yang dikeluhkan, namun ada juga sampah yang menumpuk sepanjang jalan di Desa Lelilef tersebut. Kata Frilex, sampah ini juga masalah yang tidak pernah habis untuk dibahas, karena ini merupakan sampah dari kos-kosan dan juga sampah rumah tangga.
“Masalah sampah sampai sekarang ini kapala saya pusing, karena jumlah jiwanya banyak dan tidak ada tempat sampah, mau tidak mau orang buang di pinggir jalan.” Ucapnya.
Soal sampah ini, lanjutnya, dari desa sudah menyampaikan kepada pemerintah agar dapat membuat Tempat Pembuangan Akhir (TPA), agar sampah tidak dibuang di bahu jalan.
“Pemerintah sudah sepakat untuk bangun TPA, namun hingga saat ini belum, kita tinggal menunggu saja.” Tandasnya.
Penderita ISPA di Desa Lelilef Meningkat
Berdasarkan data yang dihimpun kalesang.id, penderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Desa Lelilef trendnya meningkat sejak tahun 2018-2022.
Terdapat 2 penyakit tertinggi di UPTD Puskesmas Lelilef Weda Tengah.

Kepala UPTD Puskesmas Lelilef, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Bachsyuan Zami Hasan saat dikonfirmasi Jumat (10/3/2023) mengatakan, berdasarkan data sejak tahun 2018-2022 kasus penderita ISPA mengalami peningkatan yang sangat signifikan.
“Sejak saya menjabat penderita ISPA di UPTD Lelilef ini meningkat, karena dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu faktor lingkungan efek dari industri debu dan sampah yang masih berserakan, sehingga terjadi kontaminasi melalui udara yang sudah tidak segar lagi.” Katanya.
Tak hanya itu, dia juga mengaku, penderita ISPA di Desa Lelilef ini terjadi pada semua kategori, terutama pada anak, orang dewasa hingga lansia.
“Yang terpapar ISPA ini semua kategori, karena memang udara di sini tidak lagi baik.” Ucapnya.
Sementara, ketika ditanya terkait dengan, apakah pemerintah juga menyediakan pengobatan secara gratis di UPTD Lelilef tersebut, Kepala UPTD memilih untuk tidak menjawab akan permasalahan anggaran.
Kepala Bappenas RI Suharso Monoarfa, saat melakukan agenda kunjungan kerja di Desa Lelilef dan didampingi langsung oleh Pj Bupati Halmahera Tengah, Ikram Salam Sangaji, dalam pertemuan membahas terkait kasus yang mendominasi di Puskesmas Lelilef merupakan kasus ISPA dan Common COLD.
Kepala Puskesmas Lelilef juga menjelaskan, berdasarkan klasifikasi penyakit (ICD-10) penyakit teratas yang ditangani Puskesmas Lelilef adalah ISPA dan Common Cold, di mana satu tahun terakhir ISPA mencapai 1.100 kasus, sedangkan Common Cold 990 kasus.
Total dari keseluruhan pasien dalam angka kesakitan, kata dia, mencapai 10.160 kasus, jumlah penduduk Desa Lelilef sebanyak 5.010 jiwa atau naik signifikan 100 persen yang disebabkan karena faktor lingkungan yang tidak sehat debu dan sampah.
“Jadi salah satu indikator peningkatan atau penambahan jumlah penduduk efek dari industri tambang.” Ucap Kepala Puskesmas Desa Lelilef dilansir dari Fajarmalut.com, Sabtu (25/2/2023).
Asraf Latif (29), salah satu warga Desa Lelilef Sawai menambahkan, yang diderita warga Desa Lelilef Sawai dan Desa Lelilef Waibulen ini bukan hanya debu dari aktivitas pekerja perusahaan saja, namun ada juga dari debu dari pengoperasian pengolahan nikel di PT IWIP, karena perusahaan ini berada dalam kawasan pemukiman warga kedua desa tersebut.
“Kita ini tak hanya menerima debu dari jalan saja, namun dari aktivitas perusahaan yang sangat membahayakan kesehatan warga desa, kita ini hidup dalam kepungan industri tambang yang besar semua.” Katanya.
Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara, Faizal Ratuela saat dikonfirmasi mengatakan, secara kasat mata telah terlihat bahwa emisi udara di area lingkar tambang Halmahera Tengah terutama pada PT IWIP ini sudah sangat parah, manusia yang hidup di dalam area seperti ini bagaimana dengan kesehatannya, hal ini sudah harus dipikirkan pemerintah saat ini.
Untuk program strategi nasional, harus memperhitungkan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Maka untuk itu, WALHI Maluku Utara menegaskan dan meminta Pemerintah Pusat untuk mengajukan proses audit terhadap Dinas Lingkungan Hidup, karena dari fakta-fakta yang terlihat secara langsung terkait dengan emisi udara, sudah jelas bahwa ada indikasi besar yang berada diambang batas.
“Secara kasat mata kita sudah melihat hal itu, seharusnya ada proses peninjauan soal prosedur ketaatan perusahaan terhadap dampak yang dirasakan warga Desa Lelilef, Halmahera Tengah tersebut.” Katanya.
WALHI Maluku Utara menganggap bahwa ada situasi yang ditutupi oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara, dalam hal ini dinas terkait yang memiliki fungsi untuk melakukan pengawasan.
“WALHI Maluku Utara secara tegas meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup melakukan proses audit terkait dengan fungsi dan kewenangan DLH Provinsi Maluku Utara.” Tegasnya, Sabtu (11/3/2023).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara, Fachruddin Tukuboya, dalam diskusi dengan perkumpulan Pakativa Maluku Utara, terkait dengan konsesi izin perusahaan di Maluku Utara mengatak, ini di bawah Pemerintah Pusat.
Jika ingin mengembalikan alam untuk jadi lebih baik, lanjutnya, sudah seharusnya izin-izin soal tambang ini semua harus dihentikan terlebih dahulu.
“Saya secara pribadi, semua perizinan harus dihentikan dulu, seperti pertambangan ilegal loging dan semacamnya dihentikan dulu, karena kita punya masa untuk merehabilitasi kondisi yang sudah terdegradasi ini, butuh waktu yang panjang puluhan tahun.” Ucapnya.
“Kalau saya, hentikan dulu soal perizinan tambang, dan semua ini diatur oleh Pemerintah Pusat, karena jika ada aturan yang bertentangan, harus diganti aturannya, kalau seperti itu saya dengan gubernur bisa buat apa? Jika gubernur tidak menandatangani, besoknya pasti muncul isu baru yang dapat menekan kita di daerah, seperti itu faktanya.” Ungkap Kadis DLH Provinsi Maluku Utara saat memberikan materi dalam diskusi yang digelar oleh Pakativa Maluku Utara terkait dengan tata kelola perizinan untuk pelestarian hutan di Maluku Utara pada Sabtu (7/12/2022) di Ballroom Gamalama, Sahid Hotel Ternate.
Namun saat dikonfirmasi terkait dengan emisi kualitas udara pada area lingkar tambang PT IWIP, khusunya di Desa Lelilef Halmahera Tengah, dia pun meminta untuk menghubungi langsung Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DLH Provinsi Maluku Utara, Yusri Hi Noho.
Yusri Hi Noho, saat dihubungi mengaku, untuk memberikan izin terhadap lingkungan, maka pihaknya akan melihat kondisi awalnya seperti apa, dan setiap perusahaan ini, mereka juga diwajibkan untuk mengukur kualitas udara dan air. Namun penggunaannya harus di lab yang terakreditasi, dan orang yang mengambil sampel orang yang harus memiliki sertifikasi tentang itu, jika di luar dari itu tidak diperbolehkan.
Lebih lanjut, Yusri mengungkapkan, untuk kualitas udara, di Halmahera Tengah masih cukup baik, khususnya di Kota Weda.
“Namun di lingkar tambang PT IWIP saya tidak mengetahuinya. Untuk kualitas udara, sudah jadi kewajiban perusahaan untuk melaporkan 6 bulan sekali terkait dengan kualitas udara dan air di sana kepada DLH, laporan itu masuk ke bidang lain, bukan saya karena yang mengurus itu di bidang lain, saya hanya mengukur pada 10 kabupaten kota saja, namun di area lingkar tambang saya tidak tahu.” Katanya, Sabtu (11/3/2023).
Berdasarkan hasil wawancara, DLH terlihat saling menutupi data terkait udara dan air di area lingkar tambang PT IWIP, karena pertemuan kalesang.id bersama Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan pada Sabtu (11/3/2023), dia meminta untuk menghubungi kepala bidang yang lain, setelah dihubungi yang lain, jawaban yang sama.

Alam Kaya, Desa Kumuh
Asraf Latif, warga Desa Lelilef Sawai, mengaku Halmahera Tengah ini, jauh sebelum tambang hadir, desa ini penuh dengan hutan, karena yang ada hanya kebun milik warga, namun setelah hadirnya PT IWIP, kehidupan manusia ikut berubah, karena Desa Lelilef mulai diselimuti debu tebal setiap saat.
“Kami menghirupnya entah sampai kapan akan berakhir. Tidak tahu kapan penderitaan warga desa akan berakhir.” Ungkapnya.
Dia mengaku, tak hanya menghirup debu setiap saat, namun harus menanggung derita menghirup bau sampah yang membusuk di mana-mana. Desa yang begitu kecil dengan jumlah penduduk yang begitu padat, membuat sampah menumpuk di sepanjang jalan di Desa Lelilef.
“Jumlah penduduk di sini lebih banyak karyawan ketimbang warga, dan kita tidak mempunyai tempat pembuangan sampah, sehingga bahu jalan jadi sasaran orang-orang menitipkan sampah.” Jelasnya.
Di daerah ini, termasuk penyumbang pertumbuhan ekonomi tertinggi sebesar 27,74 persen berdasarkan data Badan Pusat statistik tahun 2022. Dan hal ini juga disampaikan secara terbuka oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melalui pertemuan tahunan Bank Indonesia di tahun 2022. Bahwa pertumbuhan ekonomi Maluku Utara jauh lebih tinggi dari ekonomi dunia.
“Namun pernyataan presiden ini sangat disayangkan, karena tidak melihat lansung kami yang tinggal di area lingkar tambang, desa kami itu begitu kumuh sangat tidak layak sebagai satu desa.” Ungkap Asraf.
“Desa ini jika panas penuh debu, jika hujan penuh dengan becek, sampah ada di mana-mana, kami harus menanggung ini semua setelah adanya perusahaan, sebelum ada perusahaan kami hanya hidup dan bertahan dengan hasil pertanian dan tidak ada sampah dan debu seperti saat ini.” Kesalnya.
Hal yang sama juga dibenarkan oleh Kepala Desa Lelilef Sawai, bahwa desa tersebut semua jalan belum juga diaspal, sehingga ketika hujan pasti jalannya sangat becek, ketika panas diselimuti debu.
Tak hanya masalah debu dan becek, jalan desa ini aksesnya juga sangat rusak parah, karena intensitas aktivitas yang begitu padat membuat jalan ini semakin rusak parah. Belum lagi soal sampah ini sudah disampaikan berulang-ulang kepada pemerintah dalam hal Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Weda Halmahera Tengah agar dapat dibuatkan satu TPA.
“Kita sudah komunikasikan dengan pemerintah dan pihak perusahaan agar dibuatkan TPA biar sampah tidak berserakan, dan hal ini sudah disetujui kita tinggal menunggu saja,” Katanya.
Pengakuan warga Desa Lelilef dan Kepala Desa Lelilef Sawai, sangat berbanding terbalik dengan pengakuan perusahaan, bahwa akan mengutamakan pertumbuhan ekonomi lokal.
Agnes Megawati, Associate Director Media & Public Relations Department IWIP mengatakan, investasi tahap pertama senilai US$5 miliar untuk kawasan industri ini.
Dia berharap, investasi ini berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi lokal seperti lapangan pekerjaan baru bagi tenaga kerja lokal, pertumbuhan produk domestik regional bruto (PDRB), serta meningkatkan perkembangan industri secara keseluruhan di Indonesia Timur.
“Nanti sisa US$ 5 miliar akan kami teruskan dalam tahap konstruksi. Total tahapan konstruksi kawasan industri ini ditargetkan selesai 10 tahun ke depan,” katanya dilansir dari Mogabay.co.id.
Reporter : Yunita Kaunar
Redaktur : Yunita Kaunar
Liputan ini merupakan Fellowship Akademi Jurnalisme Ekonomi dan Lingkungan Tahun Ke-2 (AJEL Ke-2) AJI Indonesia bekerja sama dengan Traction Energy Asia dan Kalesang.id .
