Hari Ini 174 Peserta Calon Anggota Polri dari Kepulauan Sula Bertolak ke Polda Malut
Ada Satu Calon Akpol Dinyatakan TMS
SANANA (kalesang) – Hari ini 174 peserta calon anggota Polri asal Kepulauan Sula bertolak ke Polda Maluku Utara, Senin (1/5/2023).
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko mengatakan, peserta yang mendaftarkan diri sebagai calon anggota Polri sebanyak 179 orang. Namun, setelah melakukan pemeriksaan berkas dan pengukuran, terdapat 5 orang peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
“Dari 5 orang itu, ada 1 calon Akpol yang TMS.” Kata Cahyo kepada kalesang.id, Senin (1/5/2023).
Baca Juga: Ketua DPW PAN Maluku Utara Resmi Mengundurkan Diri dari Jabatannya, Ada Apa?
Setelah diumumkan calon anggota Polri dari Kepulauan Sula, Cahyo menambahkan, peserta yang memenuhi syarat siap diberangkatkan untuk mengikuti seleksi tahap berikut di Polda Maluku Utara.
“Rencana peserta calon anggota Polri akan diberangkatkan hari ini.” Jelasnya.
Sekadar diketahui, peserta yang mendaftarkan diri berjumlah 179 orang, terdiri dari peserta calon Taruna/I, Bintara dan Tamtama Gel II Taruna Akpol 3 orang, Bintara PTU Wanita 15 orang, Pria 124 orang, Bintara Brimob 17 orang, Bintara Polair 1 orang, Tamtama Brimob 18 orang, Tamtama Polair 1 orang, total 179 orang.
Reporter: Karman Samuda
Reporter: Junaidi Drakel
