TERNATE (kalesang) – Polsek Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara, berhasil mengamankan ratusan kantong minuman keras (Miras) jenis captikus, Sabtu (20/5/2023).
Miras tersebut, berjumlah sebanyak 134 kantong yang berukuran 600ml dengan dibungkus di dalam kantong plastik berwarna merah dan hitam.
Kapolsek Ternate Utara, IPDA Muhammad Faisal mengatakan, setelah mendapat laporan dari masyarakat setempat, pihaknya langsung bergegas ke tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: Bawaslu Ternate Diminta Ekstra Lakukan Pengawasan Jelang Pemilu 2024
Setelah sampai di TKP, lanjut Faisal, pihaknya menemukan Miras yang dimuat menggunakan motor kayu di Pelabuhan Tauro, belakang pasar Hiegenis, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah.
“Jadi berdasarkan laporan masyarakat, kita berhasil mengamankan ratusan Miras jenis cap tikus yang dimuat dengan motor kayu.” Katanya.
Saat ini, Faisal menambahkan, ratusan Miras jenis cap tikus tersebut sudah diamankan di Polsek Ternate Utara.
“Kami telah mengamankan ratusan miras tersebut di Polsek Ternate Utara.” Tandasnya.(tr-01)
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel
