Membaca Realitas

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Ternate Sosialisasi Perda Gerakan Literasi

Nurlaela: Semoga Tim yang Dibentuk Tidak Hanya di Atas Kertas

 

TERNATE (kalesang) – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kota Ternate, Maluku Utara menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang gerakan literasi.

Kegiatan yang digelar di Red Star Resto pada Jumat (16/6/2023) tersebut menghadirkan dua anggota Komisi III DPRD Kota Ternate sebagai pemateri, yakni Nurlaela Syarif dan Junaidi Bahrudin.

Nurlaela dalam kesemapatannya mengatakan, kegiatan ini bagian dari penguatan Perda Nomoro 7 Tahun 2023 tentang gerakan literasi di Kota Ternate. Ini untuk mendorong visi misi walikota terkait indeks pembangunan manusia yang menuju masyarakat literat.

“Selain memiliki minat dan kebudayaan membaca, juga bisa menekan angka buta huruf, melek teknologi dan yang terpenting budaya literasi di Kota Ternate semakin masif dilakukan.” Ungkapnya.

Kegiatan ini, lanjutnya, menjadi awal yang baik untuk pendataan dan pemberdayaan komunitas penggiat literasi, serta mendorong Pemkot segera membentuk tim percepatan gerakan literasi agar sesuai amanah Perda yang sudah disahkan itu bisa bisa terimplementasi, baik di sekolah, keluarga dan masyarakat.

Baca Juga: Jatuh ke Kali Mati, Bocah di Ternate Terbawa Banjir

Politisi Partai NasDem Kota Ternate itu menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi Dinas Perpustakaan telah mengumpulkan banyak pihak sesuai amanah Perda, baik dari pengelola perpustakaan sekolah, taman baca masyarakat atau komunitas baca danpihak kelurahan yang mengelola perpustakaan kelurahan.

“Semoga tim yang dibentuk tidak hanya di atas kertas, tapi bisa membantu bersinergi dengan bunda Paud dan Pemkot agar gerakan literasi lebih terarah dan tepat sasaran.” Tandasnya.(tr-01)

 

Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel