Membaca Realitas

Wali Kota Ternate dan “Sampah Dapur”

Kita seringkali mendengar dan bahkan informasi dari media pun menyebutkan bahwa Ternate adalah “Kota Sampah”. Informasi tersebut bukan lagi rahasia yang harus disembunyikan rapat-rapat. Julukan mengenai Ternate “Kota Sampah” bukan sebuah karangan fiksi, bukan pula kabar angin, tetapi benar adanya karena memang sesuai dengan kenyataan faktul.

Problem sampah jika diteropong menggunakan lensa nalar tentu sangat berkaitan dengan pertumbuhan populasi penduduk atau apa yang disebut urbanisasi. Menurut Yunus (2006) secara harfiah, urbanisasi adalah sebuah proses menjadi urban (kekotaan).

Urbanisasi merupakan multidimensial karena melibatkan masalah demografis, politik, ekonomi, modernisasi dan legal atau administratif (Drakakis-Smith, 1988, Schwab, 1982, Keban, 1955). Salah satu faktornya adalah didorong oleh harapan, iming-iming memperoleh pekerjaan (ekonomi) yang layak di perkotaan sehingga populasi penduduk pun perlahan meningkat dengan pesat.

Tingkat urbanisasi yang tinggi, membuat jumlah penduduk yang pindah ke daerah kota kian bertambah (JurnalPost, 2020). Pertumbuhan populasi penduduk kota akan berbarengan dengan peningkatan aktivitas dan perilaku gaya hidup konsumtif. Menjadi salah satu indikator meningkatnya jumlah produksi sampah.

Seperti halnya kota Ternate. Pihak DLH kota Ternate bahkan mengakui dan mengungkapkan volume sampah semakin mengalami peningkatan setiap tahun. Pada 2018, volume sampah perhari 60 ton, meningkat mencapai angka lebih dari 100 ton pada 2021, dikutip laman Mongabay.co.id. Angka itupun dikalkulasi berdasarkan pemuatan truk sampah. Sedangkan sebagiannya menumpuk-memadati badan sungai dan bibir pantai.

Persoalan sampah di perkotaan pun dapat dideteksi melalui bagaimana sebuah kota dibentuk oleh sistem ideologi pemerintahan. Menurut Castells dan Harvey dalam Gilbert dan Gugler (1996), daerah perkotaan, bentuk perkotaan, persoalan perkotaan, sistem pemerintahan, dan ideologi pemerintah kota hanya dapat dipahami dalam konteks dinamika kapitalis.

Ruang perkotaan ditentukan oleh siapa yang mempunyai kepentingan dan pertarungan ekonomi. Kota Ternate beberapa tahun terakhir pemerintahnya cukup getol membangun taman kota dan tempat-tempat wisata. Belum lagi, sejak tahun 2020 kota kecil ini seroboti dua kapital raksasa: Indomaret dan Alfamidi.

Dari gambaran tersebut dapat dipahami jika Schwab (1982) mengatakan bahwa interaksi antar komponen ekologi, seperti population, organization, environment, technology merupakan faktor pendorong terjadinya urbanisasi. Olehnya itu, beban kota meliputi semua dimensi kehidupan—termasuk pengelolaan sampah yang efektif masih menjadi tantangan besar.

Ternate dan Latar Urbanisasi

Bila kita kembali menengok sejarah perjalanan Ternate terkait mobilisasi manusia, tak bisa dilepas pisahkan dengan pertarungan perebutan sumber daya. Rempah adalah salah satu kekuatan pendorong terjadinya mobilisasi manusia (urbanisasi), sebab telah membuka kran interaksi dan jalur perdagangan di daerah ini.

Hal ini diketahui, selama bertahun-tahun rempah diperdagangkan di jalur sutra oleh pedagang Arab dengan harga ribuan kali lipat dari wilayah asalnya, tulis sejarawan, Sekar Puji Astuti, dikutip laman Historia. Nama daerah ini pun menjadi begitu harum di tingkat dunia, seharum aroma rempah yang menggiurkan pada masanya.

Dijelaskan Sekar Puji Astuti, bahwa orang-orang Eropa datang karena sebuah dongeng yang sengaja dibuat di tempat mereka. Dongeng tersebut berasal dari para pedagang Arab, mereka menyebutkan nama sebuah tanaman yang dapat memberi cita rasa untuk segala jenis makanan. Pun dipercaya mampu menyembuhkan beberapa jenis penyakit yang saat itu mewabah di daratan Eropa. Paling menarik perhatian dan diburu adalah harganya.

Jauh sebelumnya, Filsuf Theophrastus (372-287) mengatakan saat itu rempah digunakan tabib dari pada juru masak dan dongeng tersebut beredar di seantero daratan Eropa pada Abad pertengahan, tulis Paul Freedman (2008).

Saya membaca fakta sejarah tersebut, untuk menunjukkan bahwa daya tarik rempah sebagai pembuktian kekuatan pendorong terjadinya mobilisasi manusia dan urbanisasi. Dan sejak kehadiran Portugis, Antonio Abreau dan Frasisco Serrao (1512), di Moloku Kieraha adalah buktinya. Pada saat itu pula atau bisa dikatakan sebelum itu terjadi mobilisasi manusia baik untuk kepentingan dagang, tenaga kerja dan hingga peperangan.

Hal tersebut pun dapat dibuktikan dengan obsesi akan ekspansi serta perebutan wilayah oleh Kesultanan Ternate dan Tidore kala itu bagai banjir bah di zaman Nabi Nuh. Ekspansi wilayah ataupun perang selalu membutuhkan mobilisasi kekuatan besar-besaran

Dengan demikian, sejarah Moloku Kieraha adalah sejarah mobilisasi manusia. Dan dibalik pergerakan manusia sudah pasti akan ditemukan peninggalan sisa-sisa makanan (sampah). Sebab, segala aktivitas apapun itu apalagi melibatkan penaklukkan wilayah, perang tentu membutuhkan pasokan makanan.

Sampah Dapur: Artefak Kebudayaan

Penjelasan mengenai Ternate sebagai pusat dagang, mobililasi dan urbanisasi terdapat dua hal penting untuk ditelaah. Yang sampai saat ini, bagi saya masalah tersebut belum ada kajian serius akademik. Kedua persoalan yang dimaksudkan ialah rantai pasokan pangan dan keterkaitannya dengan sampah yang oleh arkeolog disebut sebagai artefak kebudayaan.

Karena bagi saya, membaca problem sampah di Kota Ternate saat ini, diperlukan upaya mempelajari lensa sejarah: pangan dan artefak kebudayaan. Baik pangan lokal maupun yang dibawa datang dari luar terutama dari segi kebermanfaatan dan kemudaratannya.

Kita ketahui bahwa sampah adalah sisa-sisa makan rumah tangga. Dan sisa makan adalah bukti artefak yang menunjukkan jenis pangan apa saja yang dikonsumi manusia dan aktivitas manusia dengan alam dalam tahapan perkembangannya.

Artinya bahwa, setiap tempat yang dikunjungi (mobilitas) komunitas manusia, maka di sana pula mereka akan meninggalkan sisa-sisa makananan. Salah satu penemuan artefak sisa makanan yang ditemukan Japetus Steenstrup (baca, tirto.id) disebut kjokkenmoddinger.

Dalam buku menelusuri Jejak-Jejak Masa Lalu Indonesia yang ditulis oleh Yusliani Noor dan Mansyur (2015) menjelaskan, kjokkenmoddinger berasal dari bahasa Denmark yang terdiri dari dua suku kata yaitu, kjokken berarti “dapur” dan modding berarti “sampah”. Dengan kata lain, kjokkenmoddinger berarti “sampah dapur”.

Dalam wujudnya merupakan tumpukan sampah berupa cangkang atau kulit kerang, siput, serta jenis hewan-hewan lainnya. Banyak ditemukan di Lansu dan Medan, disepanjang Pantai timur Sumtera.

Istilah tersebut digunakan untuk menggambarkan tumpukan kulit kerang sisa-sisa kegiatan manusia purba di kawasan pesisir. Tumpukan kulit kerang serta hewan laut lainnya yang dimakan manusia purba dan terbentuk selama ribuan tahun.

Maluku Utara meskipun bukan tumpukan, separuh kulit kerang, pecahan piring hingga jenis tanaman yang tumbuh dari sisa makanan dan lainnya kerapkali ditemukan di pesisir pantai dan bekas pondok-pondok rumah di perkebunan warga.

Bagi saya, (sampah dapur) cukup menarik dan merupakan suatu hal penting untuk didalami lalu dijadikan lampu sorot dalam menyoroti beban sampah kota Ternate. Terutama dari segi kebermanfaatan dan fungsinya.

Sebab selain sebagai sumber makanan, kulit kerang dimanfaatkan untuk membuat berbagai peralatan, perhiasan hingga alat tukar. Sedangkan fungsinya adalah menjadi sumber informasi bagi peneliti tentang jenis makanan apa saja yang dikonsumsi manusia pada masa lalu serta dampaknya dan jenis alat-alat yang mereka pakai.

Masalahnya pangan yang dikonsumsi serta artefaknya oleh nenek-moyang kita belum diketahui pasti. Bahkan sampai sekarang tidak ditemukan bukti atau dokumentasi dari sebuah riset serius. Yang menunjukkan berapa banyak jenis pangan yang dikonsumsi, keasliannya, asal-muasalnya dan dari pulau mana saja, atau justru sebaliknya. Belum ditemukan jejak kuat sebagai bukti peninggalan.

Saya berfokus pada Ternate, sebab, karena selain dijuluki “Kota Sampah”, dari aspek sejarahnya sebagian besar sumber pangannya berasal dari wilayah-wilayah taklukannya. Seperti pulau Halmahera dan sekitarnya, juga dari luar Moloku Kieraha.

Dengan demikian, mudah mendeteksi jenis-jenis artefak pangan dan asal-muasalnya untuk menjawab tantang masa kini, untuk masa depan. Sekalipun tidak mudah, hanya saja perabadan kita yang mungkin terlampau rendah akibatnya, fakta sejarah tidak begitu penting untuk didokumentasikan dan dipelajari dalam tahap lanjutnya.

Marx menulis, sejarah sebagai suatu proses penciptaan dan pemuasan serta penciptaan ulang dari kebutuhan-kebutuan manusia yang terus-menerus (Giddens, 2007). Konsep “kerja”, yang berarti interaksi kreatif antara manusia dengan alam, menjadi penting, karena menjadi landasan perkembangan suatu masyarakat manusia.

Fakta sejarah menjadi penting karena barangkali kita dapat meneropong sel-sel penyakitnya yang memandekkan kehidupan. Tujuannya adalah untuk menciptakan ulang kebutuhan masyarakat, demi untuk menjawab tantangan pengendalian tatanan masyarakat—terutama sampah dapur serta Kedaulatan Pangan (KP) di tengah ancaman krisis global.

Kedaulatan Pangan dan Pengendalian Sampah Dapur

Menjadi soalnya adalah pemerintah justru merasa begitu terbebani—komitmen mengerahkan sumber daya, kapasitas intelektual adalah barangkali suatu penyesalan serius. Sehingga yang terjadi adalah, mereka seringkali justru menuduh dan menyalahkan masyarakat kecil sebagai penyebabnya.

Misalnya, sering dikatakan bahwa minimnya kesadaran masyarakat tentang sikap ramah lingkungan. Jika kesadaran adalah persoalan mendasarnya, maka kita juga harus tegas mempertanyakan kesadaran sekaligus menggugat keputusan pemerintah.

Apakah pemerintah kota Ternate memiliki data mengenai berapa banyak penggunaan kantong plastik di pertokoan, Mall, Alfamidi dan Indomaret setiap bulan atau tahun? Berapa banyak plastik terbuang di sungai dan lautan? Apakah plastik-plastik tersebut hasil diproduksi dari dapur masyarakat? Apakah Izin Usaha pengusaha raksasa di Ternate, adalah keputusan masyarakat? Dan bagaimana sehingga volume sampah terus mengalami pengingkatan signifikan?

Bukankah sampah plastik yang bersumber dari para bajingan-bajingan itu jauh lebih berbahaya—ketimbang sampah (sisa makanan) pertanian hasil produksi petani kecil yang mudah dan cepat terurai. Seperti misalnya masalah pemanasan global, mikroplastik dan polusi plastik dilautan. Di sinilah sumber penyebab masalahnya. Tidak hanya beban pengelolaan sampah—tetapi, menyangkut kualitas masa depan manusia dan lingkungannya.

Sebuah kesadaran untuk mengejar ketertinggalan ekonomi sekaligus menjadi beban kota. Bila pemerintah memikirkan masa depan kota, masa depan masyarakatnya, terlebih mereka akan menggunakan lensa nalar untuk meneropong apa yang disebut kreativitas manusia di masa lalu.

Misalnya konsep eco-friendly yang telah dipraktekkan di dunia bisnis. Orientasi bisnis ini tidak semata bersifat ekonomis, tetapi, aspek lingkungannya pun mendapat perhatian serius. Bisnis eco-friendly adalah bisnis dalam membuat suatu produk menggunakan bahan berkelanjutan atau ramah lingkungan, tulis Max Freedman.

Orang berbisnis menghasilkan uang sekaligus menyelamatkan bumi dari pencemaran berupa perubahan iklim, mengurangi karbon, polusi sampah di lautan atau menekan penggunaan bahan plastik.

Dan akan lebih bijaksana jika konsep eco-friendly diberlakukan pada pengusaha pertokoan, Mall, Alfamidi, Indomaret dan lain sebagainya di kota Ternate. Bahkan konsep inipun telah digunakan para arsitek dalam merancang arsitektur rumah yang selaras dan ramah terhadap alam yang disebut Eco Friendly Architecture.

Bila kita melacak konsep eco-friendly, akan ditemukan bahwa gagasan dasarnya diadopsi, diadaptasi dari gaya hidup komunitas adat dan petani kecil yang masih perpegang teguh pada prinsip budaya dan ekologi.

Mereka, masyarakat kecil adalah para pengusung teknologi lokal yang seringkali mencerminkan pandangan dan pemahaman tentang hubungan dengan alam yang lebih realitis dan berkelanjutan jika dibandingkan rezim ketahanan pangan yang liberal (Altieri 2010, 125).

Keaslian mereka tampaknya identik dengan istilah tradisi dalam perspektif agroekologi. Mereka menyediakan dasar untuk mengubah nilai budaya-ekologi pedesaan sebagai produk global (McMichael 2006, 472). Bagi pelopor Kedaulatan Pangan (KP) masyarakat kecil disebut bentuk lain kapital.

Wittman (2010) menjelaskan mereka dinilai bentuk lain kapital karena keseluruhan kualitas terbaiknya, termasuk prinsip-prinsip dan praktek pertanian berkelanjutan, termasuk kemampuan untuk memelihara lingkungan tempat tinggal. Oleh karena komoditas yang diproduksinya baik makanan maupun sisa makanannya (sampah dapur) mudah dan dengan cepat terurai.

Kesederhanaan petani, visi mereka tentang otonomi, keragaman dan kerja sama versus ketergantungan, standarisasi dan persaingan yang dipaksakan oleh kekuatan modal dan pasar (McMichael 2010, 176). Gambaran tersebut perlihatkan visi tentang otonomi, kerja sama, pengusung teknologi lokal dan agroekologi tidak lantas mengundang perhatian serius pemerintah.

Mereka justru dipaksakan, didesak, disingkirkan dan mengalami ketergantungan pada kekuatan modal dan pasar. Ini dikarenakan pemerintah masih memegang teguh prinsip rezim Ketahanan Pangan yang cenderung liberal (kekuatan modal dan pasar) dan berorientasi impor bahan pangan.

Risikonya adalah volume sampah plastik semakin naik dan menjadi beban kota—tak sebatas beban pengelolaan sampah, tetapi juga kesehatan lingkungan. Masalah stunting misalnya. Menekan penyakit ini tidak sekedar menyalurkan bantuan sembako, BLT, vitamin dll.

Meskipun penyaluran bantuan cukup membantu, tetapi bersifatnya momentum dan temporer. Ini terlihat, tepanya tugas pemerintah identik dengan lembaga-lembaga bantuan sosial kemanusiaan. Padahal yang diutamakan adalah, memastikan pangan sebagai asupan nutrisi terpenuhi setiap harinya dengan baik, berkelanjutan dan tanpa ketergantungan serta kebersihan lingkungan tempat hunian.

Sehingga, selain eco-friendly, konsep Kedaulatan Pangan (KP) menjadi cukup relevan di sini. Yakni selain menekan penggunaan plastik, juga dapat mengangkat harkat dan martabat masyarakat kecil, petani lokal, nelayan, komunitas adat.

Sebab Kedaulatan Pangan lebih menekankan pada hak dan otonomi warga untuk mengembangkan sistem pangannya sendiri dan menolak gagasan “pangan dapat berasal dari mana saja” (food from somewhere) (Wittman 2011: 90).

Kedaulatan Pangan bertujuan untuk ekologi berbasis kewargaan/ecological basis of citizenship (McMichael, 2010). Gagasan Kedaulatan Pangan berupaya melacak, merespon rezim ketahanan pangan yang liberal dan mengembalikan hak serta otonomi komunitas masyarakat—menerapkan kjokkenmoddinger berbasis ekologi.***