Membaca Realitas

Kita Butuh ‘Fact-Checker’ Independen

 

Oleh : Nasarudin Amin

Hoax, seperti hantu yang menghantui malam, selalu muncul dalam berbagai wujud dan kisah yang berbeda. Meskipun kita berusaha memberantas, hoax sepertinya memiliki semacam keabadian. Mereka hanya perlu bersembunyi sebentar sebelum kembali mewabah dengan jejaring yang lebih dahsyat. Itulah kesan saya ketika media arus utama dan media sosial ramai-ramai menyebarkan berita sensasional tentang seorang Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, yang diduga telah mencekik dan menampar seorang Wakil Menteri Pertanian, Harvick Hasnul Qolbi, dalam sebuah rapat di Istana Negara.

Isu ini pertama kali mencuat melalui akun YouTube Seword TV pada Minggu, tanggal 17 September 2023. Dalam video kontroversial tersebut, narator Seword, Alifurrahman Asyari, dengan tegas menyatakan bahwa ada seorang menteri aktif yang melancarkan serangan fisik terhadap seorang wakil menteri dalam rapat kabinet. Ia bahkan berani mengkonstruksi sebuah kebohongan dengan menceritakan bahwa konflik bermula ketika sang menteri merasa frustasi dengan kurangnya dukungan dari wakil menteri dalam menjalankan sebuah program. Ini adalah contoh nyata dari apa yang disebut sebagai “serangan hoax,” dan fenomena ini telah menjadi ancaman serius terhadap integritas pemilihan umum.

Serangan hoax semacam ini sering terjadi menjelang musim pemilu dan telah mengubah lanskap politik modern. Penyebaran berita palsu menjelang pemilu telah menjadi gejala yang semakin meresahkan dalam dinamika politik kita. Di era digital yang terus berkembang, pola ini tampaknya menjadi sesuatu yang bisa diperkirakan. Hoax selalu muncul dalam berbagai wujud, tetapi tujuan utamanya tetap sama, yaitu merusak citra dan elektabilitas calon pemimpin kita, termasuk mereka yang mencalonkan diri sebagai presiden, wakil presiden, anggota legislatif, atau kepala daerah.

Jika pemilu diibaratkan sebagai ladang, maka hoax adalah bibit yang disemai oleh oknum-oknum anonim yang tak bertanggung jawab dengan tujuan untuk menyesatkan pikiran publik. Hoaks akan menyebar luas di berbagai platform media, mulai dari media sosial hingga media massa yang diragukan kualitasnya, terutama menjelang “Pesta Demokrasi” yang dinanti-nantikan. Beredarnya hoax menjelang pemilu bukanlah hal yang baru. Seiring berjalannya waktu, kita menyaksikan pola yang konsisten. Hoax selalu digunakan sebagai senjata untuk menjatuhkan elektabilitas calon, termasuk calon presiden (capres), calon wakil presiden (cawapres), hingga calon anggota legislatif (caleg) dan calon kepala daerah.

Pada Pilpres 2014, dan terutama pada Pilpres 2019, kita menyaksikan bagaimana hoax telah menjamur dan mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap kandidat tertentu. Kala itu, ketika Pilpres 2014 mendekati hari pencoblosan, hoax ramai beredar di media sosial. Tujuannya sangat jelas, yaitu mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap kandidat tertentu. Namun, dalam Pilpres 2019, hal ini menjadi semakin memprihatinkan. Bahkan, hoax sudah mulai menyebar jauh sebelum hari pencoblosan. Sebuah contoh yang saya ingat adalah serangan black campaign terhadap Capres Prabowo Subianto pada saat itu. Ia diserang dengan berbagai isu, mulai dari isu pemberhentiannya dari anggota TNI, hingga berbagai cerita yang mengenai perceraiannya dengan Titiek Soeharto.

Sementara itu, kubu Capres Joko Widodo pada saat itu juga diserang oleh berbagai hoaks. Isu-isu mulai dari Jokowi yang disebut keturunan etnis Tionghoa hingga konspirasi yang menyebutkan bahwa Jokowi berkolusi dengan China untuk memenangkan Pilpres 2019. Tetapi di antara semua hoax tersebut, satu cerita yang benar-benar mencuri perhatian adalah hoaks tentang Ratna Sarumpaet. Saat itu, ia merupakan anggota tim kampanye Prabowo. Pada akhir tahun 2018, foto Ratna Sarumpaet dengan wajah lebam beredar disertai dengan narasi bahwa ia telah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh kubu lawan. Ternyata, setelah diusut lebih lanjut, foto tersebut diambil setelah Ratna menjalani operasi plastik, bukan karena penganiayaan.

Sejumlah catatan tersebut hanya mewakili sebagian kecil dari ribuan hoax yang menyebar menjelang Pemilu 2019. Kementerian Kominfo mencatat temuan sebaran hoax di berbagai platform media sosial. Temuan ini mencatat ribuan kasus hoax yang muncul mulai dari Agustus 2018 hingga 30 September 2019. Bahkan lebih mengkhawatirkan, Tim AIS Kementerian Kominfo berhasil melacak sebanyak 3.356 hoaks selama periode tersebut. Dalam temuan ini, terdapat informasi menarik terkait dengan pola sebaran hoax. Ternyata, jumlah hoax terbanyak ditemukan pada bulan April 2019, saat yang bersamaan dengan momentum pesta demokrasi dalam bentuk Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg). Pada bulan tersebut, jumlah hoaks yang berhasil diidentifikasi mencapai 501 hoax. Bulan Maret tidak jauh berbeda, dengan 453 hoax terdeteksi, dan bulan Mei menyusul dengan 402 hoax.

Hal ini menciptakan lingkungan informasi yang penuh dengan ketidakpastian, membingungkan pemilih, dan merusak integritas demokrasi itu sendiri. Salah satu faktor utama yang mendorong peningkatan jumlah hoax selama pesta demokrasi adalah politisasi yang tinggi selama masa kampanye dan pemilihan. Suasana politik yang tegang dan kompetitif menciptakan tekanan besar bagi para kandidat dan partai politik. Dalam usaha untuk memenangkan pemilih, pihak-pihak yang terlibat dalam politik sering kali cenderung mengabaikan etika dan kebenaran dalam menyampaikan pesan mereka. Hal ini menciptakan peluang bagi mereka untuk menyebarkan informasi palsu atau memanipulasi fakta demi kepentingan politik mereka.

Dan salah satu perubahan paling signifikan dalam dinamika politik modern adalah peran media sosial dalam penyebaran informasi. Platform-platform seperti Facebook, Instagram, Youtube, TikTok, Twitter, dan WhatsApp memberikan wadah yang sangat efektif untuk menyebarkan berita dan informasi, baik yang benar maupun yang palsu. Informasi palsu atau hoax dapat menyebar dengan sangat cepat dan mencapai audiens yang luas dalam hitungan detik. Selain itu, media sosial juga kerap memberikan sarana anonimitas, yang memungkinkan penyebaran hoax yang terstruktur sistematis dan masif. Oleh karena itu, hoaks sering kali menjadi senjata yang kuat dalam pertempuran politik, terutama saat tersiar di media sosial. Penyebaran cepat informasi palsu dapat dengan mudah mempengaruhi opini publik dan menciptakan ketidakpastian dalam pikiran pemilih.

Dalam situasi yang seperti ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di daerah, khususnya di Kota Ternate, justru dihadapkan pada tantangan yang dilematis. Salah satu masalah yang menjadi sorotan adalah ketiadaan tim Fact-Checker independen yang memiliki peran kunci dalam menangani penyebaran informasi hoax, yang kerap menjadi ancaman serius terhadap integritas pemilu. Peran Fact-Checker independen dalam menjaga stabilitas informasi mengenai pemilu tidak dapat dianggap enteng. Kendati sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk mengawasi kampanye dan mencegah penyebaran konten melanggar hukum di media sosial menjelang Pemilu 2024, masih terdapat celah yang perlu diisi.

Pembentukan Satgas tersebut adalah langkah positif yang merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua lembaga tersebut. Namun, mengandalkan hanya dua lembaga ini saja mungkin tidak akan cukup. Terlebih lagi, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 mengenai kampanye di media sosial menghadirkan tantangan baru. Peraturan ini memperbolehkan peserta pemilu untuk memiliki hingga dua puluh akun untuk setiap jenis platform media sosial, yang berpotensi meningkatkan penyebaran hoax. Dalam konteks ini, kehadiran Fact-Checker independen tidak bisa diragukan lagi. Mereka harus hadir untuk memberikan keberimbangan yang diperlukan dalam menilai kebenaran atau ketidakbenaran informasi yang beredar. Tugas utama mereka adalah untuk memeriksa fakta-fakta yang disajikan dalam kampanye politik dan menentukan apakah informasi tersebut valid atau merupakan hoax.

Sebagai penjaga stabilitas informasi pemilu, Fact-Checker independen harus bersifat netral dan tidak terikat pada pihak manapun. Mereka harus memiliki integritas tinggi dan kompetensi dalam menganalisis informasi. Dengan adanya tim Fact-Checker independen yang bekerja secara mandiri, diharapkan mereka dapat menjadi penyeimbang yang efektif dalam mencegah penyebaran hoax dan menjaga integritas pemilu. Saya yakin, dalam situasi politik yang semakin kompleks dan penuh tantangan, peran Fact-Checker independen adalah elemen penting dalam menjaga stabilitas informasi pemilu. Dengan dukungan yang tepat, mereka dapat membantu menjaga integritas pemilu dan memastikan bahwa masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan benar dalam proses demokrasi yang vital ini.

 

Ternate, 12 Oktober 2023