Membaca Realitas

Kepala Disdukcapil Ternate Dilantik Jadi Asisten, Sekretaris Ditunjuk Sebagai Pelaksana Tugas

TERNATE (kalesang) – Walikota Ternate M. Tauhid Soleman resmi melantik Rukmini A. Rahman sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.

Rukmini sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ternate. Ia kemudian diberhentikan dari jabatannya berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 800.1.3.3-6053 Tahun 2023.

Tauhid menyampaikan, pergantian jabatan harus ada persetujuan Mendagri, karena jabatan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat. Dan hal tersebut telah dilewati, sehingga dilakukan pergantian.

“Khusus untuk yang bersangkutan baru saja dilantik sebagai Asisten I Setda Kota Ternate dengan segala upaya untuk membantu PJ sekda Kota Ternate.” Kata Tauhid, Kamis (9/11/2023).

Selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), lanjutnya, dirinya telah melihat bahwa harus ada penyegaran jabatan di Disdukcapil Kota Ternate.

“Kita berharap apa yang sudah dilakukan selama ini dapat memberikan manfaat selama menjabat sebagai Kepala Disdukcapil Ternate.” Harapnya.

Terpisah, Kepala BKPSDMD Kota Ternate Samin Marsaoly mengungkapkan dengan dilantiknya Rukmini sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat maka jabatan yang sebelumnya diemban kosong.

Untuk menutupi kekosongan itu, kata Samin, Pemkot Ternate melalui Walikota Ternate menunjuk Sekretaris Disdukcapil Kota Ternate yakni Hilman Silawane sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Penunjukan itu tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor: 824.4/4770/2023 tertanggal 9 November 2023 yang ditandatangani Walikota Ternate M. Tauhid Soleman.

“Karena dilantik sebagai Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat maka jabatan Kepala Disdukcapil kosong. Maka dari itu, ditunjuk Sekretaris sebagai pelaksana tugas.” Ujar Samin.

Penunjukan itu agar jabatan Kepala Disdukcapil Kota Ternate tidak dibiarkan kosong. Sehingga pelayanan publik terkait kependudukan di kantor tersebut berjalan dengan baik.

Selanjutnya, Samin menambahkan, nama itu akan disampaikan ke Mendagri, sebab namanya harus masuk dalam sistem atau data pelayanan kependudukan di dinas setempat.

“Jabatan ini dalam waktu dekat akan dilakukan open bidding bersama dengan sejumlah jabatan yang masih kosong, sehingga pada tahun 2024 mendatang tidak ada lagi jabatan yang kosong.” Tukasnya.

Reporter: Rahmat Akrim

Redaktur: Junaidi Drakel