Dapodik Lemah, DAK Disdik Kota Ternate Tidak Maksimal
TERNATE (Kalesang) – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate, Maluku Utara, Rabu (16/3/2022).
RDP yang dihelat di Ruang Eksekutif DPRD Kota Ternate itu, membahas terkait program kegiatan tahun anggaran 2022 serta komisi III meminta Disdik agar ada peningkatan realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK).
Kepala Disdik, Kota Ternate, Muslim Gani mengatakan kelemahan DAK adalah kepala sekolah dan operator-operator sekolah dalam mengisi atau menginput Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
“Sekolah perlu ada peningkatan atau kualitas dalam input Dapodik, terutama sarana prasarana.” Ujar Muslim saat diwawancarai usai rapat, Rabu (16/3/2022).
Muslim mengemukakan, solusi yang dilakukan Disdik adalah melakukan sosialisasi-sosialisasi terhadap kepsek dan Operator untuk bagaimana cara mengisi Dapodik, sehingga ke depan DAK dari pemerintah pusat bisa maksimal.
“Pusat memberikan DAK kepada sekolah-sekolah itu berdasarkan Dapodik, input yang dilakukan maksimal berarti dia bisa dapat bantuan.” Katanya.
Persoalannya, kata Muslim di sekolah-sekolah yang menginput Dapodik tersebut hanya sebatas valid dan tidak valid, ketika valid sekolah-sekolah tersebut menganggap sudah benar padahal tidak diketahui kualitas dari kevalidan itu seperti apa.
“Mereka tidak tahu, karena kepala sekolah bukan ahli bangunan, dia tidak tahu apakah ini rusak berat, ringan ataukah rusak sedang.” Ungkap Muslim.
Solusinya, lanjut Muslim kepala sekolah perlu didampingi oleh orang-orang yang ahli bangunan untuk bisa menilai apakah bangunan tersebut rusak berat, ringan atau rusak sedang.
Walupun demikian, Muslim enggan menyebutkan besaran DAK yang didapatkan pada tahun 2022. “Saya tidak hafal angka-angka.” Ujarnya lagi.
Ia menjelaskan ada tiga pendanaan, yang pertama Dana Bantuan Operasi Sekolah (Bos), DAK, kemudian Dana Alokasi Umum (DAU). Dana BOS bisa dilakukan rehab tetapi rehab ringan, di sedang dan berat dilakukan melalui DAK dan DAU.
Tambahnya, bahwa pihaknya berharap DAU ada peningkatan penerapan anggaran di daerah, sama halnya dengan DAK, hanya saja yang jadi persoalan di DAK adalah penginputan pada sekolah, karena penganggaran yang diberikan pusat berdasarkan hasil penginputan Dapodik.
Menurutnya, DAK tidak perlu melakukan lobi-lobi hanya asal input Dapodik, namun harus disertai kualitas. Artinya, Dapodik tidak sekedar mengatakan bahwa satu ruangan perlu direhab baik ringan, berat, tidak seperti itu, namun dilihat bagaimana ukuran ruangan memperkirakan anggaran ruangan tersebut.
Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, Anas U Malik mengatakan Disdik harus memperhatikan Dapodik yang disampaikan oleh sekolah-sekolah setiap bulan.
Dikarenakan laporan Dapodik merupakan laporan perkembangan sekolah, baik sarana prasarana fisik sekolah, perkembangan guru dan perkembangan siswa.
“Kami mendesak Disdik agar konsisten terhadap laporan Dapodik yang setiap bulan disampaikan oleh sekolah-sekolah.” Cetus Anas.
Terkait dengan peluang DAK di 2023 yang diisukan sebesar Rp20 miliar, Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu bilang belum diketahui pasti.
“Itu masih dalam bentuk wacana ya, tapi semakin banyak kita mendapatkan DAK saya kira itu berdampak pada kualitas pendidikan kita.” Tutup Anas, sembari katakan karena APBD terbatas. (tr-01)
Reporter : Rahmat Akrim | Editor : Wawan Kurniawan
