Membaca Realitas

Front Marhaenis Serahkan Bukti Baru Keterlibatan Puang dan Lasidi di Kejari Sula

SANANA (kalesang) – Sejumlah Mahasiswa di Kepulauan Sula, Maluku Utara, menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait kasus dugaan korupsi anggaran Bantuan Tak Terduga (BTT) Covid-19 senilai Rp28 miliar di Pemerintah Daerah Kepulauan Sula, Kamis (11/7/24).

Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) Kepualaun Sula, Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) dan GSNI Kepulauan Sula itu mendatangi Kejari Sula untuk menyerahkan sejumlah alat bukti baru berupa 10 saksi yang siap memberikan keterangan nanti.

Atas hal itu, mereka meminta agar Penyidik Kejari Sula segera melakukan pengembangan penyidikan terhadap dua orang aktor utama dalam kasus tersebut yakni, Andi Muhammad Khairil alias Puang dan Anggota DPRD Kepualaun Sula, Lasidi Leko, berdasarkan bukti-bukti baru dan fakta persidangan pada pengadilan Tipikor Ternate.

Ketua GMNI Kepulauan Sula, Rifki Leko mengungkapkan, saat melakukan unjuk rasa mereka juga telah menyerahkan bukti-bukti terbaru terkait keterangan sejumlah saksi di pengadilan atas keterlibatan oknum anggota DPRD Kepulauan Sula, Lasidi Leko dan Andi Muhammad Khairil Akbar.

“Tadi kami tidak sekadar aksi biasa, tapi kami juga sampaikan laporan secara resmi ke Kejari terkait bukti-bukti baru yang melibatkan kedua orang tersebut, tujuannya agar penyidik segera melakukan pengembangan penyidikan dengan menerbitkan sprindik baru terhadap kedua aktor tersebut.” Ungkapnya.

Rifki juga menjelaskan, dalam laporan terbaru yang diterima langsung oleh Kajari Kepulauan Sula itu, pihaknya juga mengajukan sejumlah saksi baru yang berhubungan langsung dan mengetahui jelas keterlibatan oknum anggota DPRD, Lasidi Leko.

“Kami rasa teman-teman penyidik mungkin sedikit kesulitan dalam menemukan saksi-saksi terkait keterlibatan anggota DPRD Lasidi, jadi kami ajukan 10 orang saksi baru agar bisa membantu proses pengembangan penyidikan terhadap yang bersangkutan.” Terangnya.

Rifki meminta agar penyidik Kejari Kepulaun Sula tidak kembali berdalih bahwa kesulitan dalam penyidikan terkait keterlibatan oknum anggota DPRD, Lasidi Leko dalam kasus BTT ini. Karena, pihaknya sudah membantu dengan memberikan bukti-bukti baru dan saksi saksi yang mengetahui masalah tersebut.

“Kami minta ke Kajari dan tim penyidiknya jangan lagi banyak alasan harus tunggu fakta persidangan, itu sudah jelas fakta di sidang, saksi juga sudah kami ajukan jadi segera keluarkan sprindik untuk kedua orang tersebut, penegakan hukum itu harus adil jangan main lindungi-lindungi orang yang terlibat.” Tegasnya.

Rifki juga menekankan, jika tidak segera ditindaklanjuti laporan tambahan bukti-bukti dan saksi yang sudah diserahkan. Pihaknya akan segera melaporkan dugaan suap senilai Rp200 Juta dari Andi Muhammad Khairil Akbar dan Lasidi Leko ke oknum penyidik Kejari Sula ke Jamwas Kejagung RI untuk diproses secara internal seluruh penyidik yang terlibat.

“Kami serius, jika sampai akhir Juli tidak ada sprindik baru, kami akan laporkan masalah ini ke Pengawasan Kejagung. Karena, ada indikasi suap dari kedua aktor utama ini.” Bebernya.

Dikatakan, pihaknya juga pastikan akan kembali melakukan unjuk rasa pekan depan untuk memastikan aduan yang sudah diterima ditindaklanjuti atau tidak oleh Pihak Kejari Kepualaun Sula.

“Pekan depan kami datang lagi ke Kantor Kejari Sula untuk memastikan tindaklanjut dari laporan kami. Kami minta Kejari Sula jangan main-main dengan kasus ini, kami sudah bantu mereka dengan bukti dan saksi-saksi baru.” Tandasnya.

Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Yunita Kaunar