Membaca Realitas

Natal dan Tahun Baru, Disdik Ternate Umumkan Jadwal Libur Sekolah

TERNATE, Kalesang – Dinas Pendidikan Kota Ternate resmi menetapkan jadwal libur sekolah dalam rangka perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) selama kurang lebih dua pekan. Libur berlaku mulai 22 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate, Muchlis Djumadil, mengatakan kebijakan tersebut mengacu pada kalender pendidikan serta surat edaran dan cuti bersama yang dikeluarkan pemerintah. Libur ini berlaku bagi seluruh peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), baik negeri maupun swasta.

“Libur siswa dimulai tanggal 22 Desember dan kembali masuk sekolah pada 5 Januari 2026. Untuk penerimaan rapor, sebagian sekolah telah melaksanakannya,” ujar Muchlis, Senin (22/12/2025).

Ia menambahkan, khusus sekolah swasta juga didorong untuk mendukung program Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melalui gerakan Ayah Mengantar dan Mengambil Rapor.

Selain itu, Dinas Pendidikan Kota Ternate juga mengacu pada edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah terkait aktivitas peserta didik selama masa libur Nataru. Meski kegiatan belajar mengajar diliburkan, siswa diimbau tetap memanfaatkan waktu libur dengan kegiatan yang positif dan mendukung pengembangan kreativitas.

“Anak-anak tetap libur, namun diharapkan mengisi waktu dengan kegiatan yang bermanfaat. Sementara itu, guru tidak diliburkan karena tetap mendapatkan tugas dari kepala sekolah, seperti menjaga laboratorium dan perpustakaan,” jelasnya.

Dinas Pendidikan Kota Ternate juga berharap peran aktif orang tua dalam mengawasi serta mengarahkan anak-anak selama masa libur sekolah, dengan melibatkan mereka pada kegiatan yang edukatif dan menunjang pengembangan potensi diri siswa.