Membaca Realitas

Pendapatan Negara Capai Rp4,9 Miliar, TKD Malut Terkendala Gagal Salur

TERNATE, Kalesang — Kinerja fiskal regional Provinsi Maluku Utara mencatat capaian positif hingga akhir tahun 2025. Pendapatan negara di wilayah ini tercatat menembus Rp4.908,19 miliar atau mencapai 122,54 persen dari pagu yang ditetapkan.

Capaian tersebut menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 40,30 persen secara tahunan (year on year/yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kontribusi terbesar berasal dari penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Non-Migas yang mencapai Rp618,89 miliar.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku Utara, Sakop, menjelaskan bahwa dari sisi sektoral, pajak dari sektor transportasi dan pergudangan menjadi penyumbang terbesar dengan kontribusi mencapai 45,21 persen.

Selain itu, penerimaan dari bea masuk juga menunjukkan pertumbuhan positif sebesar Rp585,20 miliar. Peningkatan ini didorong oleh aktivitas impor barang modal untuk kebutuhan pengolahan nikel.

“Dari sisi belanja, realisasi mencapai Rp17.453,53 miliar dari pagu Rp18.213,84 miliar. Namun, terdapat kontraksi pada belanja Transfer ke Daerah (TKD) sebesar 3,09 persen secara tahunan,” ujar Sakop dalam pertemuan Torang Pe APBN, Kamis (29/1/2026).

Ia juga menyoroti adanya isu strategis berupa gagal salur dana TKD pada tahun anggaran 2025. Menurutnya, hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah di Maluku Utara agar tidak terulang di masa mendatang.

“Isu strategis berupa gagal salur TKD 2025 disebabkan oleh keterlambatan penyampaian dokumen syarat salur, adanya perubahan rencana kegiatan, serta legacy issue dan permasalahan hukum,” jelasnya.

Sementara itu, pada level Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pendapatan daerah agregat se-Maluku Utara terealisasi sebesar Rp14.359,20 miliar. Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat sebesar Rp1.899,51 miliar atau tumbuh 60,22 persen secara tahunan.

Reporter: Nur Imaniar Naraya
Editor : Yunita Kaunar