Membaca Realitas

DLH Ternate Finalisasi Perwali Pengelolaan Sampah Partisipatif, Target Berlaku Juni 2026

Ternate, Kalesang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate terus mematangkan regulasi pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat melalui pembahasan final draft Peraturan Wali Kota (Perwali) yang ditargetkan rampung sebelum Juni 2026 agar segera diterapkan di lapangan, Selasa (14/4/2026).

Pembahasan yang berlangsung di kantor DLH tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari lurah, camat, hingga sejumlah instansi terkait. Turut hadir Kepala Bagian Hukum, perwakilan Bagian Pemerintahan, serta perwakilan BP2RD.

Plt Kepala DLH Kota Ternate, Musli Mohamad, mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya bersama Bappeda terkait persiapan implementasi pengelolaan sampah partisipatif dan terintegrasi.

“Pembahasan difokuskan pada pembobotan serta penguatan pasal dan materi dalam draft Perwali yang nantinya akan diajukan ke Bagian Hukum,” ujar Musli.

Ia menjelaskan, dalam rapat tersebut juga dibahas pengaturan mekanisme dan tata cara pungutan, termasuk besaran persentase serta aspek teknis lainnya yang akan dimuat dalam regulasi.

Setelah pembahasan final, draft Perwali akan diserahkan ke Bagian Hukum untuk dilakukan pengkajian lebih lanjut. Selanjutnya, dilakukan penguatan substansi sebelum disosialisasikan ke kelurahan yang ditetapkan sebagai lokasi percontohan melalui Surat Keputusan Wali Kota.

Musli menambahkan, pihaknya berharap seluruh tahapan finalisasi dapat diselesaikan tepat waktu sehingga implementasi pengelolaan sampah partisipatif dan terintegrasi dapat segera berjalan efektif di Kota Ternate.