Nasri Abubakar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Ternate, Pemkot Tegaskan Dukungan Penegakan Hukum
Ternate, Kalesang — Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht di Kantor Kejaksaan Negeri Ternate, Kecamatan Ternate Tengah, Selasa (20/5/2026).
Kegiatan tersebut diikuti unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparat penegak hukum, serta perwakilan sejumlah instansi di Kota Ternate.
Kepala Kejaksaan Negeri Ternate, Syamsidar Monoarfa, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara pidana yang ditangani sejak Desember 2025 hingga April 2026 dan telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Baca Juga: Empat Jurnalis RI Ditahan Israel, AJI Indonesia Minta Pemerintah Tempuh Langkah Diplomatik
Menurutnya, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus bentuk akuntabilitas dalam proses penegakan hukum.
“Ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi pelaksanaan nyata dari putusan pengadilan agar barang bukti tidak kembali disalahgunakan,” kata Syamsidar dalam sambutannya.
Ia menambahkan, penanganan perkara pidana tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Ternate bersama seluruh aparat penegak hukum yang terus melakukan langkah pemberantasan terhadap berbagai bentuk tindak pidana.
Baca Juga:Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Ganja di Halteng, Tiga Orang Ditangkap
Menurut Nasri, kegiatan pemusnahan barang bukti menjadi bukti bahwa proses hukum berjalan secara terbuka serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Pemerintah Kota Ternate memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri dan seluruh aparat penegak hukum. Ini menunjukkan bahwa penegakan hukum berjalan secara transparan dan sesuai prosedur,” ujarnya.
Nasri menegaskan, pemberantasan kejahatan memerlukan kerja sama lintas sektor dan tidak dapat dilakukan hanya oleh satu lembaga.
Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah, kejaksaan, kepolisian, TNI, serta masyarakat perlu terus diperkuat untuk mencegah berbagai pelanggaran hukum yang berpotensi mengganggu stabilitas daerah.
“Kita harus bersama-sama menjaga daerah ini. Jangan memberi ruang bagi tindakan yang dapat merusak generasi muda maupun mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.
Selain sebagai bagian dari pelaksanaan hukum, Nasri berharap kegiatan tersebut dapat menjadi sarana edukasi kepada masyarakat agar semakin memahami pentingnya menjaga lingkungan yang aman dan tertib.
Ia menegaskan Pemerintah Kota Ternate akan terus mendukung upaya penegakan hukum demi menciptakan kondisi daerah yang kondusif.
