Membaca Realitas

Terinspirasi Sasadu Halmahera Barat, Kemenkum Malut Kembangkan Inovasi Monitoring Kinerja

TERNATE, Kalesang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) mendorong penguatan pengendalian kinerja melalui inovasi Sasadu (Sarana Diskusi dan Monitoring Terpadu) yang terinspirasi dari rumah adat Sasadu di Halmahera Barat.

Inovasi tersebut dipaparkan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Kabagtum) Kemenkum Malut, La Dariani, dalam Seminar Implementasi Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan 76 BPSDM Hukum di ruang seminar BPSDM, Gandul, Depok, Jawa Barat, Rabu (7/10/2026).

Dalam seminar tersebut, Dariani mempresentasikan aksi perubahan bertajuk “Optimalisasi Monitoring Kinerja melalui Inovasi Sasadu sebagai Instrumen Pengendalian dan Percepatan Capaian Kinerja pada Kanwil Kemenkum Malut.”

Ia menjelaskan, pemilihan nama Sasadu tidak terlepas dari rumah adat masyarakat di Halmahera Barat yang selama ini dikenal sebagai ruang pertemuan untuk membahas persoalan dan mencari solusi bersama.

Konsep tersebut kemudian diadaptasi menjadi sebuah sistem yang ditujukan untuk memperkuat monitoring kinerja di lingkungan Kanwil Kemenkum Malut.

Menurut Dariani, Sasadu dirancang agar pemantauan kinerja tidak sekadar menjadi kegiatan administratif, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen pengendalian organisasi.

“Sasadu dirancang untuk membantu organisasi mengidentifikasi perkembangan capaian kinerja, melihat kendala, serta menentukan langkah tindak lanjut secara lebih cepat dan terarah,” ungkapnya.

Ia mengatakan, inovasi tersebut juga diharapkan memudahkan pimpinan, pejabat dan pegawai dalam memantau pelaksanaan tugas melalui satu dashboard.

Kepala Kanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, selaku mentor, memberikan dukungan terhadap penerapan inovasi tersebut. Ia menilai penguatan monitoring menjadi bagian penting dalam memastikan setiap target organisasi dapat dikawal hingga mencapai hasil yang optimal.

“Kinerja tidak cukup hanya direncanakan dan dilaporkan. Harus ada pengendalian dan monitoring yang memastikan setiap target bergerak sesuai arah,” ujar Argap secara virtual.

Menurutnya, Sasadu diharapkan mampu membantu organisasi melihat perkembangan capaian kinerja sekaligus mempercepat tindak lanjut apabila ditemukan kendala dalam pelaksanaan program.

Sementara itu, penguji seminar, Slamet Yuswanto, mengatakan aksi perubahan menjadi sarana bagi peserta PKA untuk menerjemahkan persoalan organisasi ke dalam solusi yang dapat diterapkan.

Ia menilai inovasi seperti Sasadu akan memiliki manfaat apabila mampu memperkuat pengendalian organisasi dan memberikan kemudahan bagi pimpinan maupun unit kerja dalam memantau perkembangan kinerja.

“Seorang administrator harus mampu melihat persoalan secara utuh, kemudian menghadirkan solusi yang realistis, terukur, dan memiliki keberlanjutan,” kata Slamet.

Hal serupa disampaikan Coach PKA, Muh. Khamdan. Ia menekankan bahwa keberhasilan sebuah aksi perubahan tidak berhenti pada tahapan presentasi di hadapan penguji.

“Setelah ujian selesai, justru dimulai tahap pembuktian. Bagaimana inovasi yang dirancang dapat benar-benar diterapkan, digunakan oleh organisasi, kemudian dikembangkan menjadi bagian dari budaya kerja,” jelas Khamdan.

Ia mendorong agar implementasi Sasadu terus dikawal melalui konsistensi dan kolaborasi dengan pihak-pihak yang terlibat.

Saat ini, Sasadu telah diterapkan sebagai ruang pengendalian kinerja melalui laman basigaro.kemenkummalut.id/sasadu. Sistem tersebut memuat sejumlah indikator pengendalian, di antaranya implementasi reformasi birokrasi, pembangunan zona integritas, kinerja anggaran, rencana aksi percepatan perjanjian kinerja, pengelolaan sumber daya manusia serta kinerja organisasi lainnya.

Argap berharap inovasi tersebut tidak hanya berdampak pada peningkatan kinerja internal Kanwil Kemenkum Malut, tetapi juga dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Harapannya, Sasadu ini tidak hanya mendukung kinerja Kanwil Kemenkum Malut, namun juga menjadi stimulus dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat di Maluku Utara,” pungkasnya.