Warga Oskar, Sangaji Utara Pengedar Uang Palsu Diciduk di Gorontalo
TERNATE (kalesang) – Pelaku tindak pidana uang palsu (upal) yang meresahkan warga Kota Gorontalo, sejak beberapa pekan lalu, akhirnya tertangkap.
Meski sangat mirip dengan uang asli, Upal yang beredar di masyarakat nampaknya dibuat oleh amatiran. Buktinya, bahan yang digunakan hanya kertas HVS, nomor seri uang juga sama.
Artinya, Upal tersebut bukan di cetak dengan profesional, namun hanya menggunakan alat printer biasa. Meski begitu tak sedikit warga yang tertipu.
Ibarat sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Kamis (3/2/2022) sore, tim Pandawa dari Polres Kota Gorontalo dan Resmob Polda Gorontalo berhasil membekuk pelaku di rumah kontrakannya di Kelurahan Tanggikiki, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.
Pelaku yang diketahui bernama Dahlan Tunruang, tercatat sebagai warga lingkungan Oscar, Kelurahan Sangaji Utara, Kota Ternate, Maluku Utara ini, diciduk bersama barang bukti sejumlah Upal Rp8.5 juta dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Gorontalo guna penyidikan lebih lanjut. (Redaksi)
Editor: wawan kurniawan