Kasus Dugaan Korupsi ISDA Rp17,5 Miliar, Aliong Mus Kembali Diperiksa
TERNATE, Kalesang — Mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, kembali diperiksa Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Selasa (29/9/2026).
Aliong diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Istana Daerah (ISDA) Kabupaten Pulau Taliabu yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2023 dengan nilai proyek mencapai Rp17,5 miliar lebih.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami keterkaitan Aliong dalam perkara proyek yang dikerjakan PT Damai Sejahtera Membangun (DSM).
Aliong tiba di Kantor Kejati Maluku Utara sekitar pukul 10.30 WIT. Ia terlihat mengenakan rompi tahanan Kejaksaan dan dikawal petugas menuju ruang pemeriksaan Pidsus.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy, membenarkan pemeriksaan tersebut.
“Iya benar, hari ini penyidik memeriksa kembali Aliong Mus,” kata Matheos saat dikonfirmasi.
Pemeriksaan ini dilakukan setelah sebelumnya Kejati Maluku Utara menerima pengembalian uang sebesar Rp1.908.122.333 dari Aliong Mus.
“Meski uang telah dikembalikan, proses hukum terhadap perkara tersebut tetap berjalan. Pengembalian uang tidak serta-merta menghentikan penyidikan maupun menghapus dugaan tindak pidana yang sedang ditangani,” ungkap Matheos.
Perkara dugaan korupsi proyek ISDA tersebut sebelumnya telah menyeret tiga terdakwa ke persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ternate.
Ketiganya yakni Yopi, Komisaris PT Damai Sejahtera Membangun; Suprayitno, mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu; serta Melankton selaku pelaksana kegiatan atau kontraktor.
Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Maluku Utara, nama Aliong Mus turut disebut terkait dugaan aliran dana dalam proyek pembangunan ISDA yang mencapai Rp2,4 miliar.
Pemeriksaan terbaru terhadap Aliong menjadi bagian dari pendalaman penyidikan Kejati Maluku Utara untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan gedung yang dibiayai APBD Kabupaten Pulau Taliabu tersebut.
