Membaca Realitas

Wela-wela, Musik Gotong Royong Masyarakat Sahu yang Kini Dilindungi

TERNATE, Kalesang – Musik Wela-wela merupakan salah satu Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) yang tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat Suku Sahu, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara.

Tradisi musik ini lahir dari kehidupan masyarakat Sahu yang sejak dahulu dikenal sebagai masyarakat agraris dengan budaya gotong royong yang kuat. Wela-wela biasanya dinyanyikan saat kegiatan menanam padi di ladang, panen, kerja bersama, hingga berbagai kegiatan adat.

Musik Wela-wela dibawakan dalam bentuk nyanyian berbalas dengan irama sederhana dan ritmis. Tradisi tersebut tidak hanya menjadi hiburan, tetapi juga berfungsi membangkitkan semangat bekerja serta mempererat kebersamaan antaranggota masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, mengatakan Musik Wela-wela telah tercatat sebagai EBT Maluku Utara dalam pangkalan data Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum.

Pencatatan tersebut dilakukan berdasarkan permohonan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara.

Menurut Argap, pencatatan EBT merupakan bentuk komitmen negara dalam memberikan pelindungan terhadap kekayaan intelektual komunal yang telah hidup dan diwariskan secara turun-temurun di tengah masyarakat.

“Pelindungan ekspresi budaya tradisional termasuk musik Wela-wela ini merupakan ikhtiar melestarikan budaya masyarakat yang memiliki nilai sosial budaya. Serta dapat meningkatkan nilai ekonomi masyarakat melalui pariwisata daerah,” ungkap Argap, Senin (29/9/2026).

Secara historis, musik Wela-wela diperkirakan telah dikenal sejak masa leluhur masyarakat Sahu, ketika aktivitas bercocok tanam menjadi bagian penting dalam kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat.

Pada masa itu, nyanyian Wela-wela digunakan untuk mengiringi aktivitas masyarakat di ladang. Nyanyian bersama tersebut membuat suasana bekerja menjadi lebih ringan sekaligus membangun semangat dan kebersamaan.

Seiring perkembangan zaman, tradisi tersebut kemudian berkembang dan menjadi bagian dari berbagai kegiatan adat dan budaya masyarakat Sahu.

Musik Wela-wela kini tidak hanya digunakan dalam kegiatan pertanian, tetapi juga dipentaskan dalam festival budaya, penyambutan tamu, hingga kegiatan pemerintahan sebagai salah satu simbol identitas budaya masyarakat Sahu di Maluku Utara.

Argap mengajak pemerintah daerah, komunitas budaya, serta seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan EBT di daerah masing-masing.

Menurutnya, pelindungan kekayaan intelektual komunal penting dilakukan agar berbagai tradisi yang telah diwariskan secara turun-temurun tetap hidup dan dapat dikenal oleh generasi mendatang.