Membaca Realitas

Pegawai Kelurahan Tidak Disiplin, DPRD: Camatnya Dimana?

TERNATE (kalesang) – Kamis (3/2/2022) pagi, Bagian Pemerintahan Kota Ternate melakukan inspeksi dadakan (sidak) di Kelurahan Santiong, Makassar Barat, dan Salahuddin Kecamatan Ternate Tengah, Maluku Utara.

Dalam sidak itu, Kepala Bagian Pemerintahan Wanti Julianty Idrus menemukan sejumlah pegawai yang tidak disipilin, datang terlambat bahkan kepala kelurah (Lurah) tidak berada di kantor saat jam kerja.

Hal ini menarik perhatian Anggota DPRD Kota Ternate, Yamin Rusli. Menurutnya, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah diberikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dan salah satu indikator TPP adalah kedisiplinannya baik jam masuk kantor dan jam pulang.

“Itu kan sudah diatur makanya konsekuensinya kalau seperti itu ya harus ada sanksi.” Ujar Yamin saat diwawancarai Jumat (4/2/2022).

Anggota Komisi I itu juga mengemukakan bahwa kantor lurah merupakan ujung tombak pelayanan, sehingga kantor lurah stand by demi melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan.

“Masyarakat itu entah pagi atau siang tidak bisa pastikan. Makanya kantor lurah tidak boleh kosong tetap harus dibuka.” Katanya.

Politisi Partai NasDem itu mengapresiasi monitoring atau pengawasan yang dilakukan oleh bagian pemerintahan dan berharap pemerintah intens dalam melakukan pengawasan-pengawasan seperti itu.

Ia juga menambahkan jika memang terdapat temuan pada pegawai yang tidak disiplin maka harus memanggil Camat untuk memastikan kerja pelayanan yag dilakukan ke setiap kelurahan.

“Camat-camat juga harus memastikan jangan hanya Kabag pemerintahan, kan camat yang bertanggungjawab di wilayah itu, kalau seperti ini camatnya dimana.” Tandasnya.(tr-01)

 

Reporter: Rahmat Akrim
Editor: Wawan Kurniawan