Empat Kali Absen RDP, Nurlaela Desak Walikota Evaluasi Kadis DLH Kota Ternate
TERNATE (kalesang) – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate sesali ketidakhadiran Kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate Tonny S. Pontoh dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Ruang eksekutif DPRD Kota Ternate, Maluku Utara.Selasa (15/2/2022).
Hal ini disampaikan anggota Komisi III, Nurlaela Syarif bahwa ketidakhadiran Kepala DLH bukan hanya sekali, namun sudah empat kali RDP dan hanya diwakili Kepala Bidang Pesampahan DLH.
“Bagaimana keseriusan komisi menyampaikan hasil kunjungan ke kementerian dan ingin mencari solusi serius untuk pola pengurangan penanganan sampah di Kota Ternate apabila Kadis ketika diundang saja tidak hadir.”Tegas Politisi NasDem itu pada Selasa (15/2/2022).
Di beberapa daerah, kata Nurlalela Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) atau berbasis kinerja pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) alat ukurnya adalah kehadiran di rapat-rapat dengar pendapat serta paripurna DPRD dan hal ini pimpinan komisi telah menyampaikan pada saat rapat bahwa akan disampaikan kepada pimpinan DPRD dan akan ditindaklanjuti kepada Walikota Ternate.
“Pak Walikota harus melakukan evaluasi kepada kadis yang ketika diundang rapat yang berturut-turut empat kali itu tidak hadir.” Tegas Doktor Ilmu Komunikasi itu.
Menurut Nurlaela, DPRD juga diberikan sanksi ketika tidak mengikuti rapat dengar pendapat atau rapat paripurna, “Kita juga diberikan sanksi, OPD juga harus demikian.” Sambungnya.
Terpisah, Kepala DLH Kota Ternate, Tonny S Pontoh saat dihubungi kalesang.id mengatakan dirinya sedang mengikuti webinar bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sehingga tidak bisa menghadiri rapat dengan DPRD.
“Saya sedang mengikuti webinar dengan KLHK dan Kemendagri, saya sudah sampaikan di Sekwan.” Ujar Tonny saat dihubungi melalui telepon WhatsApp.(tr-01)