Tolak Pengaturan Toa Masjid, Masyarakat Kota Tidore Desak Presiden Copot Menteri Agama
TIDORE (kalesang) – Aliansi Muslim Kota Tidore Kepulauan (Al Mulk) menggelar aksi penolakan edaran Menteri Agama (Menag) RI No. 5 Tahun 2022 tentang pengaturan toa Masjid dan Mushollah.
Aksi penolakan itu dilakukan usai shalat Jum’at di depan Masjid Miftahul Jannah, Kelurahan Indonesiana, Kota Tidore Kepulauan, Jumat (4/3/2022).
Massa aksi menilai edaran menteri Menag itu telah mencedarai dan tidak mengenai konteks hidup masyarakat Kota Tidore yang mayoritasnya muslim.
Salah satu tokoh pemuda Nurdin atau dikenal Dino Rencong dalam orasinya menyampaikan, masyarakat Kota Tidore jauh sebelum edaran menteri tentang pengaturan toa, Masjid leluhur Tidore telah mempraktekkan bunyi-bunyian sebagai penanda memasuki waktu sholat seperti “Dolo” dan semacamnya.

Selain itu, Koordinator lapangan Rustam Hamisi mengatakan, masyarakat Kota Tidore membuat petisi penolakan dalam bentuk kain warna putih tertulis (Tolak Surat Edaran Menteri Agama dan Mengecam Pernyataan Menag).
“Petisi penolakan yang ditandatangani masyarakat Kota Tidore ini kemudian akan dikirim ke Presiden Joko Widodo.” Ungkap Rustam.
Lanjutnya, Rustam mengecam pernyataan Menteri Agama yang membandingkan suara adzan dengan suara anjing adalah bentuk pelecehan terhadap umat muslim.
Sementara dalam aksi itu Aliansi Muslim Kota Tidore Kepulauan (Al Mulk) juga mengeluarkan 5 poin desakan diantaranya:
1. Mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera mencopot Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dari Menteri Agama.
2. Mendesak Polri untuk menangkap Menteri Agama atas pernyataan mencontohkan Suara adzan dengan suara anjing.
3. Desak Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas harus minta maaf kepada umat islam se-Indonesia di media.
4. Menolak volume toa Masjid & Musholla di atur oleh Kementerian Agama.
5. Desak Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota untuk tidak menindaklanjuti surat edaran Menteri Agama.(tr-04)
