Tiga Bulan tak Berkantor, Kepsek SDN 2 Tamalou Terancam Dicopot
TIDORE (kalesang) – Orang tua murid SD Negeri 2 Tomalou, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara mendesak Walikota Capten Ali Ibrahim dan Wakil Walikota, Muhammad Senen segera mencopot kepala sekolah dari jabatannya.
Para orang tua menilai Kepala sekolah Muzna Sinen sudah tidak mampu memimpin sekolah, karena sudah 3 bulan terakhir sejak Januari 2022 tidak lagi menunjukan batang hidungnya di sekolah.
“Sekolah tidak lagi terurus, serta dari sisi prestasi SD negeri 2 sudah kalah jauh dari sekolah tetangga (SD Negeri 1 Tomalou).” Ungkap salah satu orang tua murid yang enggan ditulis namanya, Kamis (17/03/2022).
Karena hal itu, lanjut orang tua murid, merasa ibu kepsek perlu diganti karena kalau tidak, situasinya makin parah.
“Sejak lama, SDN 2 selalu menjadi sekolah favorit jika dibandingkan SDN 1.” Kata orang tua murid menambahkan.
Sementara, Komite Sekolah SDN 2 Yusuf Abdullah, saat dikonfirmasi kalesang.id membenarkan hal tersebut, sehingga mereka menginisiasi pertemuan pada tanggal 3 Januari 2022 kemarin antara orang tua murid dengan para guru disekolah.
“Besoknya 4 Januari, pertemuan kedua dihadiri kepala dinas dan menyaksikan langsung pernyataan sikap secara lisan oleh ibu kepsek untuk mengundurkan diri.” Ungkap Yusuf.
Menindaklanjuti hal itu, Jamil Hadi, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Kamis (27/3/2022) mengatakan, dari pihak Dinas telah memanggil kepala sekolah untuk meminta diirnya untuk mengundurkan diri. Tetapi setelah dipanggil, kata dia, sampai saat ini belum ada pernyataan secara tertulis.
“Posisi kami adalah memfasilitasi dan memediasi, urusan penggantian adalah kewenangan walikota.” Ujar Jamil.
Jamil juga meyampaikan pada tangg 16 Maret kemarin juga digelar pertemuan ke 3 dan menghasilkan tiga kesepakatan yang diantaranya, Orang tua mendesak Walikota dan Wakil Walikota menunjuk Pelaksana Harian (PLH), meminta audiens bersama DPRD tikep, dan meminta siswa dirumahkan sampai pada hari Senin.
Namun, pertemuan kembali digelar kali ke 4 yang melibatkan komite sekolah, para guru dan perwakilan orang tua murid pada Kamis (17/3/2022) siang tadi.
Hasil pertemuan tadi, lanjut Jamil pihak dinas menerima permintaan penunjukan PLH tetapi masih menunggu persetujuan Kepala Dinas, karena saat ini kadis masih diluar daerah.
“Usulan itu kami terima, tetapi menunggu kadis pulang untuk ditindaklanjuti.” Jelasnya.
Diakhir wawancaranya, Jamil mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan merumahkan siswa.
“Kami merasa keputusan itu akan merugikan siswa, padahal proses belajar mengajar adalah pokok dari pendidikan.” Ungkap Jamil dengan nada kecewa.
Sehingga dia berharap Jumat besok siswa sudah bisa kembali belajar seperti biasa.(tr-04)