Membaca Realitas

Terkait Penanganan Banjir di Trans Maidi, Disnakertrans Tikep Usulkan Anggaran 10 Miliar Ke Kementerian Transmigrasi

TIDORE (Kalesang) – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kota Tidore Kepulauan telah mengajukan proposal ke Kementerian Transmigrasi, untuk penanganan bencana banjir di Dusun Trans Maidi, Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kota Tidore Kepulauan Ruslan W. Yunus, mengatakan berdasarkan hasil tinjauan lokasi bencana, penanganan jangka panjang membutuhkan pembiayaan yang cukup besar.

“Jika dilihat APBD kota tidak cukup untuk membiayai, sehingga jalan efektif untuk melakukan itu adalah melobi DAK melalui kementrian Transmigrasi.” Ungkap Kepala Dinas kepada kalesang.id Ahad (27/03/22)

Kata Ruslan, dari hasil tinjauan dilapangan, terdapat dua SP di desa Maidi yang rawan kena bencana.

“Anggaran dengan nilai yang besar itu diperlukan untuk menangani bencana di dua SP”. Ujar Ruslan begitu disambangi

Ruslan melanjutkan, nilai yang besar itu diperuntukkan perluasan kali sehingga menata saluran air ke saluran induk untuk mencegah luapan air kali ke pemukiman warga.

Ruslan menambahkan, pihaknya telah meminta bantuan Dinas PU Kota Tidore untuk membuat perencanaan dengan besaran nilai berkisar 7 hingga 10 miliar.

“Perencanaan itu telah kami usulkan ke kementerian Transmigrasi pada kegiatan Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) di Surabaya kemarin, untuk dianggarkan pada Tahun 2023.” Kata Ruslan

Untuk menindaklanjuti usulan itu, Senin besok tim dari kementerian Transmigrasi meninjau langsung lokasi bencana di dua SP di Desa Maidi.

“Beberapa hari kemarin, kami dibuhungi via telepon kementerian Transmigrasi bahwa tanggal 28 mereka tinjau lokasi bencana yang kami usulkan kemarin di Surabaya”. Tandasnya

Diketahui, perencanaan yang sama juga diusulkan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kota Tidore Kepulauan melalui kementrian PUPR namun kemungkinan besarannya melebihi nilai proyek yang diusul Disnakertrans Tikep. (tr-04)

Reporter :M Rahmat Syafruddin
Editor     : Ibrahim