Mahasiswa Maluku Utara di Jabodetabek Desak Mabes Polri Usut Tuntas Pembunuhan Berantai di Halteng–Haltim
Jakarta, Kalesang – Front Mahasiswa Maluku Utara (Malut) Jabodetabek menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Rabu (22/4/2026).
Aksi ini merupakan bentuk protes atas rangkaian kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah hutan Halmahera Tengah dan Halmahera Timur.
Aksi tersebut dipicu oleh kembali terjadinya kasus pembunuhan di kawasan perkebunan, yang terbaru dilaporkan terjadi di Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, pada 2 April 2026.
Koordinator Lapangan aksi, Supriyadi M. Muchlis, menilai peristiwa tersebut bukan kasus terpisah, melainkan bagian dari pola kejahatan yang berulang dan belum ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum.
Baca Juga: Harga LPG di Ternate Naik, Tabung 12 Kg Tembus Rp380 Ribu
Baca Juga: Jelang Idulfitri, Pertamina Jaga Stok BBM dan LPG Tetap Aman
“Pemerintah daerah, Polda Malut, dan Polres Halteng memiliki tanggung jawab yang tidak bisa ditawar. Mereka diberi mandat untuk melindungi, menegakkan hukum, dan memastikan keadilan. Namun yang terlihat justru proses lambat, minim keterbukaan informasi, dan langkah yang tidak memberi kepastian,” ujarnya dalam orasi.
Front Mahasiswa Malut Jabodetabek menilai berulangnya kasus pembunuhan di wilayah hutan Halteng dan Haltim mencerminkan kegagalan negara dalam menjamin keamanan warga. Mereka juga menyoroti lambannya pengungkapan kasus-kasus sebelumnya yang hingga kini belum menemukan titik terang.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Mabes Polri, di antaranya:
- Mengusut tuntas kasus teror dan pembunuhan di wilayah hutan Halmahera Tengah dan Halmahera Timur
- Membersihkan pelaku tak dikenal (OTK) dari wilayah perkebunan dan hutan Halteng–Haltim
- Mendesak Kapolri mencopot Kapolda Maluku Utara dan Kapolres Halmahera Tengah
- Membangun pos keamanan di titik-titik rawan
- Mendirikan Polsek di setiap kecamatan di wilayah Patani
- Membentuk tim khusus untuk menangani kasus tersebut dengan tenggat waktu 1×24 jam
Massa aksi juga membawa spanduk dan poster berisi kecaman terhadap rentetan pembunuhan serta tuntutan keadilan bagi para korban. Mereka menilai situasi tersebut sudah masuk kategori darurat keamanan yang membutuhkan respons cepat dan tegas dari negara.
Ketua Umum PB FORMAPAS Malut-Jabodetabek, Riswan Sanun, dalam orasinya menegaskan bahwa lambannya penanganan kasus mencerminkan ketidakseriusan aparat.
“Ini bukan sekadar soal citra institusi, tetapi menyangkut nyawa dan rasa aman masyarakat. Ketika aparat tidak mampu memberikan kepastian hukum, maka kepercayaan publik akan terus terkikis,” tegasnya.
Usai berunjuk rasa, perwakilan massa diterima pihak Mabes Polri untuk menyampaikan aspirasi. Dalam pertemuan tersebut, Supriyadi menegaskan bahwa pihaknya akan kembali menggelar aksi jika dalam waktu 1×24 jam tidak ada langkah konkret, khususnya pembentukan tim independen untuk mengusut kasus tersebut.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa juga menyerahkan pernyataan sikap resmi sebagai bentuk desakan agar kasus pembunuhan berantai di Halteng–Haltim segera ditindaklanjuti.
Front Mahasiswa Malut Jabodetabek menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan dan keamanan masyarakat benar-benar terjamin.
