Membaca Realitas

Garuda Indonesia Terapkan Skema Bagasi Baru Mulai 1 September 2026, Penumpang Bisa Dapat Jatah Hingga 64 Kg

TERNATE, Kalesang – Garuda Indonesia akan menerapkan kebijakan baru terkait bagasi tercatat melalui skema Piece Concept untuk seluruh tiket yang diterbitkan mulai 1 September 2026. Melalui kebijakan ini, maskapai memberikan kepastian jumlah koper (koli) sekaligus batas berat maksimal setiap koper, dengan alokasi bagasi hingga 64 kilogram sesuai kelas penerbangan dan rute.

Direktur Transformasi Garuda Indonesia, Neil Raymond Mills, mengatakan penerapan Piece Concept merupakan bagian dari transformasi layanan perusahaan agar lebih modern, transparan, dan mudah dipahami penumpang.

“Implementasi Piece Concept merupakan bagian dari transformasi Garuda Indonesia dalam memodernisasi layanan sekaligus memberikan kepastian yang lebih baik bagi penumpang. Dengan ketentuan jumlah koli dan berat maksimum yang semakin jelas, pengguna jasa dapat mempersiapkan barang bawaannya dengan lebih mudah sejak tahap perencanaan perjalanan hingga keberangkatan,” kata Neil dalam keterangan resminya, Minggu (12/7/2026).

Kebijakan tersebut berlaku untuk tiket yang diterbitkan pada atau setelah 1 September 2026 dengan jadwal perjalanan pada atau setelah tanggal tersebut. Sementara itu, tiket yang diterbitkan sebelum 1 September 2026 tetap mengikuti aturan bagasi lama atau Weight Concept, meski perjalanan dilakukan setelah kebijakan baru diberlakukan.

Dalam sistem Piece Concept, perhitungan bagasi tidak lagi didasarkan pada total berat seluruh barang bawaan, melainkan jumlah koper dan berat maksimum pada masing-masing koper.

Untuk penerbangan domestik, penumpang Economy Class mendapatkan jatah satu koper dengan berat maksimal 23 kilogram. Sementara Business Class dan First Class memperoleh dua koper dengan berat maksimal masing-masing 32 kilogram atau total mencapai 64 kilogram.

Adapun pada penerbangan internasional, penumpang Economy Class memperoleh dua koper dengan berat maksimal masing-masing 23 kilogram atau total 46 kilogram. Sedangkan Business Class dan First Class tetap mendapatkan dua koper dengan berat maksimal masing-masing 32 kilogram atau total 64 kilogram.

Dibandingkan kebijakan sebelumnya, alokasi bagasi pada sejumlah kelas penerbangan mengalami peningkatan. Pada rute domestik, jatah bagasi Economy Class naik dari 20 kilogram menjadi 23 kilogram. Business Class meningkat dari 30 kilogram menjadi 64 kilogram, sedangkan First Class dari 40 kilogram menjadi 64 kilogram.

Untuk penerbangan internasional, jatah bagasi Economy Class bertambah dari 30 kilogram menjadi 46 kilogram. Business Class naik dari 40 kilogram menjadi 64 kilogram, sementara First Class meningkat dari 50 kilogram menjadi 64 kilogram.

Menurut Neil, penerapan Piece Concept juga mengikuti standar yang telah digunakan secara luas di industri penerbangan internasional. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat konsistensi layanan, memperlancar proses penanganan bagasi, sekaligus memudahkan penumpang yang melanjutkan perjalanan dengan maskapai lain di jaringan internasional.

“Skema Piece Concept telah digunakan secara luas dalam industri penerbangan global. Implementasinya di Garuda Indonesia diharapkan dapat memperkuat standardisasi layanan, mendukung kelancaran penanganan bagasi, serta memberikan kepastian yang lebih baik bagi pengguna jasa, termasuk ketika melanjutkan perjalanan pada jaringan penerbangan internasional,” ujarnya.

Garuda Indonesia mengimbau seluruh penumpang untuk memperhatikan jumlah koper dan batas berat setiap koper sebelum melakukan perjalanan agar dapat memanfaatkan alokasi bagasi secara optimal. Maskapai juga akan terus mengevaluasi implementasi kebijakan tersebut berdasarkan kebutuhan dan masukan masyarakat.

Informasi lengkap mengenai ketentuan Piece Concept, termasuk alokasi bagasi berdasarkan rute, kelas penerbangan, dan kategori tiket, dapat diakses melalui situs resmi Garuda Indonesia maupun layanan Contact Center serta kanal media sosial resmi maskapai.

“Implementasi Piece Concept menjadi salah satu langkah penting dalam menghadirkan layanan yang semakin transparan, pasti, dan selaras dengan kebutuhan penumpang. Kami berharap modernisasi ini dapat memberikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman, konsisten, serta tetap mengedepankan keselamatan dan kepatuhan terhadap regulasi penerbangan,” tutup Neil.