Membaca Realitas

Tarif Angkutan Kota di Ternate Disepakati Naik 50 Persen. Sopir: Kami Tunggu SK

TERNATE (Kalesang) – Usai menggelar rapat, Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate menyepakati kenaikan harga tarif angkutan umum di Kota Ternate, Maluku Utara.

Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Ternate,  Mohdar Din mengatakan, sesuai hasil rapat kenaikan tarif angkutan penumpang untuk umum sebesar 50 persen sementara untuk pelajar sebesar 40 persen dari tarif normal.

“Ini kan rapat yang ketiga kalinya dan tadi sudah disepakati, untuk umum naik 50 persen, sementara pelajar mulai siswa SD sampai mahasiswa naik sebesar 40 persen.” Ujar Mohdar saat diwawancarai usai rapat, Rabu (30/3/2022).

Seperti diberitakan sebelumnya, alasan dinaikkan tarif angkutan umum yakni adanya kenaikan suku cadang serta ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dulunya masih menggunakan premium dan pertalite kini beralih ke Pertamax yang harganya lebih mahal.

Sementara tarif angkutan yang ada sudah dianggap kedaluawarsa karena dibuat 2016 silam saat angkot masih mengunakan bahan bakar bensin.

“Kita lihat suku cadang naik, kemudian dari sisi bahan bakar, dulunya premium lalu pertalite dan sekarang mau masuk ke pertamax.” Jelas Mohdar.

Lanjutnya, secara otomatis untuk operasional di lapangan bagi angkutan darat terjadi kenaikan biaya.

“Nanti ada surat keputusan walikota, yang jelas kita sudah sepakat dengan teman-teman para supir dan juga organda serta DPRD.” Kata Mohdar.

Di tempat yang sama, Kepada Bidang Lalu Lintas Darat, Dishub Kota Ternate, Fachrul Rozy mengatakan, penyesuaian tarif angkutan ini salah satunya melalui survei kuesioner yang dibagikan seminggu lalu kepada pengguna jasa angkutan umum.

“Memang hasilnya secara umumnya tidak keberatan kenaikan sebesar 50 persen dan mereka bersedia menyesuaikan dengan tarif itu.” Jelas Rozy.

Rozy menjelaskan draftnya sudah tersedia kemudian akan diatur sesuai jarak tempuhnya, misalnya dari terminal ke Foramadiahi dan Jambula kemudian ditambah dengan Jikomalamo.

“Nanti semuanya diatur di SK, termasuk rinciannya biayanya.” Ungkap Rozy.

Sekedar diketahui, pada rapat yang digelar ruang Aula Babullah Kantor Walikota Ternate ini, dihadiri komisi I DPRD, Dishub, para camat, parah lurah dan mahasiswa serta para organda.

Sementara, kesepakan kenaikan harga tarif angkutan umum, rupanya belum sampai ke teinga para sopir angkutan kota di Termnal Bastiong. “Belum tahu kalo ada kesepakatan. Kita tinggal mengikuti saja namun harus ada kejelasan. yang kita tunggu kepastian SK dari pemerintah.”ujar beberapa sopir yang ditemui Kalesang.id saat tengah menunggu penumpang. (tr-01/tr-06)

 

Reporter :Rahmat Akrim/ Harisman Salim

Editor     : Wawan Kurniawan