Membaca Realitas
728×90 Ads

Tarif Angkot di Ternate Naik

TERNATE (Kalesang) – Tarif angkutan kota (Angkot) di Kota Ternate resmi naik. Kenaikan tarif ini sesuai hasil rapat antara Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Ternate, Rabu (30/3/2022) lalu.

Informasi yang dihimpun Kalesang.id, menyebutkan, rincian tarif umum dan mahasiswa/pelajar telah ditetapkan untuk masing-masing trayek.

Dalam lampiran tersebut besaran tarif yang dikenakan untuk masyarakat umum dari Terminal Gamalama ke lokasi dalam kota seperti Akehuda di bagian utara dan Kalumatan di bagian selatan dikenakan tarif Rp7 ribu. Untuk pelajar/mahasiswa dikenakan Rp5 ribu.

Selanjutnya untuk trayek luar kota dikenakan tarif Rp6 ribu-Rp11 ribu tergantung jarak.

Kepala Bidang Angkutan Darat dan Terminal Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, Abd. Hakim Rizal mengatakan tarif baru tersebut berlaku sejak Rabu (30/3/2022) lalu.

“Sudah berlaku sejak Rabu pekan lalu.” Ujar Rizal saat dikonfirmasi, Rabu (6/4/2022).

Meskipun demikian, Rizal bilang untuk Surat Keputusan (SK) Tentang Tarif Angkutan masih sementara dalam proses. “Jadi supir-supir sudah bisa pakai tarif yang baru sambil tunggu SK.” Katanya.

Terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Ternate, Toto Sunarto mengaku, terkait dengan SK kenaikan tarif angkutan penumpang sudah tidak ada kendala.

“Sudah tidak ada kendala.” Singkat Sunarto. (tr-01)

 

Reporter: Rahmat Akrim

Editor  : Wawan Kurniawan

728×90 Ads