Ini Catatan dan Rekomendasi Pansus Terhadap LKPJ Walikota Untuk Dinas Pendidikan
TERNATE (Kalesang)-Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Ternate Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate tahun 2021 memberikan catatan dan rekomendasi Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate Maluku Utara.
Di lapangan, permasalahan yang didapati Pansus yakni ruang kelas baru (RKB) SMP LPM Bido Kecamatan Moti yang tidak sesuai data lapangan, karena belum dikerjakan, padahal sesuai dokumen LKPJ sudah terealisasi.
“Ini agar dilakukan perubahan atau perbaikan karena tidak adanya kesesuaian antara target dan realisasi lapangan.” Ujar ketua Pansus Fahri Bachdar, Senin (18/4/2022).
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga mengatakan terdapat minimnya tingkat kedisiplinan dan inovasi pengajar, kurangnya guru mata pelajaran dan mutasi guru yang dari tiga kecamatan pulau terluar, yang akibatnya kurang maksimalnya proses belajar mengajar di sekolah.
“Perlu adanya pengawasan atasan langsung secara berjenjang, perlu distribusi guru yang berkualitas dan proses mutasi guru agar memperhatikan analisis jabatan guru.”Kata Fahri.
Wakil ketua komisi III DPRD Kota Ternate itu juga menyampaikan terdapat sekolah-sekolah dan rumah dinas guru di tiga kecamatan pulau terluar belum memiliki sertipikat.
“Perlu percepatan penerbitan sertipikat pada sekolah-sekolah dan rumah dinas guru.” Ungkapnya.
Sekadar diketahui, pada tahun anggaran 2021 yang dialokasikan di bidang pendidikan sebesar Rp263.157.889.034 dan terealisasi sebesar Rp249.082.745.542. (tr-01)
Reporter: Rahmat Akrim
Editor : Wawan Kurniawan
