Membaca Realitas

Tegakkan SE Walikota Satpol PP Edukasi Pengecer BBM

TERNATE (Kalesang) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate melakukan patroli rutin dibeberapa wilayah di Kota Ternate, Maluku Utara, Selasa (26/4/2022).

Patroli rutin tersebut guna menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Walikota Ternate terkait dengan naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) ditingkat pengecer kios atau depot di wilayah Kota Ternate.

“Siang hari ini kita akan melaksanakan patroli rutin terkait edaran walikota tentang pengendalian harga BBM jenis pertalite dan pertamax di pengecer.” Ujar Fhandy Mahmud kepada Kalesang.Id, Selasa (26/4/2022).

Pelaksanaan operasi ini pihaknya  hanya akan memberikan edukasi kepada para pengecer BBM agar tidak berjualan melebihi dari edaran walikota.

“Harga yang ditetapkan untuk pengecer BBM untuk pertamax Rp13.500 per liter.” Kata Fhandy.

Lanjut Fhandy pukul 13.10 WIT rute pertama dimulai dari Eks Kantor Walikota Kelurahan Kampung Pisang menuju ke selatan sambil mengecek satu-persatu pengecer BBM di kios-kios dan pukul 13.45 WIT dilanjutkan ke Kelurahan Tanah Tinggi.

“Kami menemukan beberapa pengecer BBM yang harganya melebihi edaran walikota, kami memberikan pemahaman terkait edaran tersebut.” Jelas Fhandy.

Kemudian pada pukul 14.27 WIT dilanjutkan ke Kelurahan Ubo-Ubo dan Kelurahan Kalumata.

“Pukul 14.49 WIT lanjut menuju bagian utara di sepanjang jalan yang terdapat pengecer BBM di kios-kios pengecer BBM.”Ujarnya sembari menambahkan pukul 15.20 WIT patroli selesai dilaksanakan. (M-01)

 

Reporter: Rahmat Akrim

Editor    : Wawan Kurniawan