Membaca Realitas
728×90 Ads

DPRD Berikan Catatan Walikota Tikep Janji Tindaklanjuti

TIDORE (Kalesang) – Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun 2022 dihelat Kamis (28/4/2022) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tidore Kepulauan (Tikep).

Peripurna Pengesahan Keputusan DPRD Kota Tidore Kepulauan tentang Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2021 itu, dipimpin Ketua DPRD Kota Tidore Ahmad Ishak dihadiri oleh 23 Anggota.

Berbagai catatan dan rekomendasi terkait Kinerja Pemkot Tidore yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) memuat catatan dan rekomendasi terhadap LKPJ.

Menanggapi catatan dan rekomendasi LKPJ tersebut, Walikota Tidore Capt. Hi Ali Ibrahim dalam pidatonya mengatakan bahwa akan segera menindaklanjuti catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD.

“Catatan dan Rekomendasi yang tadi disampaikan merupakan koreksi termasuk kami kepala daerah, olehnya itu saya sampaikan kepada seluruh SKPD yang hadir agar bisa mempelajari kembali dan melakukan kajian mengapa semua bisa terjadi.”Tegas Ali Ibrahim.

Ali bilang, ia bersama wakil walikota akan memantau langsung tindaklanjut catatan dan rekomendasi DPRD.(tr-04)

 

Reporter: M Rahmat Syafruddin

Editor  : Wawan Kurniawan

 

728×90 Ads