JAKARTA (kalesang) – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia mencatat adanya lonjakan simpanan dana pemerintah daerah di Indonesia mencapai Rp202,35 triliun per Maret 2022.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Agus Fatoni mengungkapkan, banyaknya simpanan dana itu menjadi perhatian serius bagi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.
Agus Fatoni mengemukakan, kondisi ini dikarenakan belum digunakannya dana tersebut dan ditambah adanya pemasukan daerah.
“Dana yang ada di bank itu adalah dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukan semata-mata disimpan untuk mendapatkan keuntungan.” Ujar Fatoni, dikutip dari laman resmi Kemendagri, Kamis (5/5/2022).
Fatoni menjelaskan, serapan anggaran dapat dilihat melalui dua sisi yakni pendapatan dan belanja, bahwa setiap daerah memiliki tingkat serapan berbeda-beda, ini disebabkan oleh banyak hal, salah satunya terlambatnya dana transfer dari pusat ke daerah.
“Termasuk petunjuk teknisnya. Kalau petunjuk dari pusat segera turun, kegiatan cepat dilaksanakan, maka cepat terserap.” Jelasnya.
Meski demikian, dirinya terus menekankan pemda agar mampu mengoptimalkan penyerapan APBD. Kemendagri juga akan memberikan sanksi, bila penyerapan APBD tersebut terlambat.
“Dalam mekanisme pemerintahan tentu ada sanksi, tetapi juga ada pembinaan. Kita berikan pembinaan dulu, setelah itu diberikan sanksi, di antaranya penundaan dana perimbangan.” Tegas Fatoni.
Berdasarkan laporan perekonomian yang disampaikan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku Utara (Malut) mencatat bahwa, dana pemerintah yang tersimpan pada perbankan terdiri dari giro, tabungan dan deposito, sampai dengan triwulan IV 2021 berada pada posisi Rp561,92 miliar.
“Dana Pemerintah Provinsi Maluku Utara pada triwulan IV 2021 dibandingkan dengan posisi triwulan IV 2020 mengalami kenaikan sebesar 118,46% (yoy).” Tulis Kepala Perwakilan BI Provinsi Malut, R. Eko Adi Irianto dalam laporannya yang diunggah pada Februari 2022.
Eko memaparkan bahwa, dana pemerintah daerah dalam bentuk giro per triwulan IV 2021 tercatat sebesar Rp534,22 miliar, naik 134,48% (yoy) dibandingkan triwulan IV 2020 dengan posisi Rp226,86 miliar.
Sementara dana pemerintah dalam bentuk tabungan per triwulan IV 2021 tercatat sebesar Rp11,84 miliar, turun 40,49% (yoy) dibandingkan triwulan IV 2020 dengan posisi Rp19,89 miliar.
“Kemudian dana pemerintah dalam bentuk deposito per triwulan IV 2021 tercatat sebesar Rp15,87 miliar, naik 51,74% (yoy) dibandingkan triwulan IV 2020 dengan posisi Rp10,46 miliar.” Ungkap Eko.
Dari sisi jumlah akumulasi realisasi pendapatan pemerintah Provinsi Malut sepanjang triwulan IV 2021, tercatat sebesar Rp2.348,8 miliar dengan persentase realisasi terhadap pagu target pendapatan tahun 2021 sebesar 82,44%.
“Akumulasi realisasi pendapatan pada triwulan IV 2021 tercatat meningkat dari triwulan III 2021 yang tercatat sebesar Rp1.783,12 Miliar.” Sebut Eko.
Lanjutnya, selain itu akumulasi realisasi pendapatan pada triwulan IV 2021 juga mengalami peningkatan dibandingkan triwulan IV 2020 yang tercatat sebesar Rp2.179,48 miliar.
Dikatakan, meningkatnya akumulasi realisasi pendapatan pada triwulan IV 2021, sejalan dengan meningkatnya akumulasi realisasi pendapatan transfer pada triwulan IV 2021.
Selanjutnya, kata Eko, komponen pendapatan APBD Provinsi Malut paling besar masih didominasi dari pendapatan transfer yang berasal dari transfer Pemerintah Pusat. Hal ini menunjukan bahwa Pendapatan Provinsi Maluku Utara sebagian besar masih bergantung pada Pemerintah Pusat.
“Pendapatan transfer daerah Provinsi Malut dari Pemerintah Pusat merupakan komponen dana perimbangan yang berasal dari APBN yang terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) pajak/bukan pajak, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).” Katanya.
Sementara, dari sisi realisasi belanja APBD Provinsi Malut pada triwulan IV tahun 2021 secara keseluruhan akumulasi mencapai Rp1.870,96 miliar dengan persentase realisasi sebesar 56,09%.
“Realisasi belanja APBD Pemerintah Provinsi Malut pada triwulan IV 2021 mengalami kontraksi jika dibandingkan dengan periode triwulan IV 2020 yang terealisasi sebesar Rp2.244,48 miliar atau mengalami kontraksi sebesar 16,64%.” Ujar Eko.
Eko menyebutkan, pada triwulan IV 2021 akumulasi realisasi Belanja Operasional sebesar Rp1.356,3 miliar atau sebesar 73,75%, Belanja Tak Terduga Rp26,92 miliar atau sebesar 107,68%, dan transfer sebesar Rp135,32 miliar atau sebesar 101,31%.
“Disisi lain, akumulasi realisasi Belanja Modal triwulan IV 2021 masih rendah yakni sebesar Rp352,42 Miliar atau sebesar 26,34%.” Tandas Eko.(M-01)
Reporter: Rahmat Akrim l Editor: Zulfikar