Lebaran Usai Satpol PP Tertibkan Lapak Pedagang di Kota Ternate
TERNATE(Kalesang) – Setelah diberikan kelonggaran untuk berdagang di lokasi tertentu saat ramadan lalu, satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate menertibkan lapak pedagang yang berjualan di tempat-tempat terlarang dalam Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.
Kepala Satpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud mengatakan pada saat apel gabungan Walikota Ternate menginstruksikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) bahwa bilamana terdapat hal-hal tidak sesuai dengan aturan maka segera menghubungi dinas-dinas terkait.
“Contoh sampah, pedagang yang beraktivitas di badan jalan, itu sesegera mungkin seluruh ASN agar menginstruksikan ke dinas-dinas terkait.” Ujar Fhandy saat dikonfirmasi Kalesang.id, Selasa (10/5/2022).
Lanjut Fhandy, setelah Ramadan masih ada Pedagang Kaki Lima (PKL) atau pedagang musiman yang belum membongkar lapak jualannya, padahal telah diberikan tenggak waktu hanya sebulan beraktivitas.
Satpol PP sejak beberapa waktu lalu telah melakukan pembongkaran sejumlah lapak pedagang musiman tersebut yang mana masih beraktivitas di badan-badan jalan.
“Itu di bulan Ramadan kemarin telah diberikan waktu, mereka belum bongkar, maka kami melakukan penertiban di seluruh wilayah pasar, ke depan mungkin akan lebih luas lagi sampai ke Pasar Bastiong dan Dufa-Dufa.” Katanya.
Fhandy mengemukakan hal ini juga berlaku juga terhadap pedagang pulsa menggunakan mobil yang diparkir di lokasi tidak semestinya.
Terkait hal ini pihak Pol PP telah mengeluarkan surat pemberitahuan.
“Bilamana masih melakukan aktivitas, Satpol PP akan melakukan penertiban dengan menggunakan armada dari DLH dan langsung diangkut ke kantor.”Tandas Fhandy. (M-01)
Reporter: Rahmat Akrim
Editor : Wawan Kurniawan
