Ini yang Dibahas Ketika Kadivpas Kemenkumham dan Kapolda Malut Bertemu
TERNATE (kalesang) – Kepala Devisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara, Lili, S.H, M.H., tatap muka dengan Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Risyapudin Nursin.
Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kapolda Maluku Utara (Malut), Selasa (10/5/2022).
Dalam pertemuan tersebut, Lili menyampaikan beberapa permasalahan diantaranya persiapan dan kesiapan Lapas dalam peningkatan keamanan.
“Lapas yang identik dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) narkoba yang mungkin bisa saja terjadi pelanggaran seperti terjadinya pelemparan narkoba lewat tembok dan penyelundupan.” Ungkapnya.
“Maka dari itu, strategi pengamanan Lapas yang efisien dan efektif sangat penting.” Ucap Lili menambahkan.
Ia berharap kerjasama ini dapat mendukung penyelenggaraan program lainnya seperti pelatihan bagi WBP untuk mendapatkan sertifikat keahlian.
Dalam pembahasan itu Kapolda Malut mengatakan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) harus siaga dalam keadaan apapun dan harus memiliki teknik pengamanan baik secara fisik maupun personal dengan dukungan teknologi.
“Pemanfaatan teknologi tidak bisa dipungkiri lagi, gunakan drone yang dilengkapi dengan sensor suhu panas tubuh sebagai pendukung terlaksananya kegiatan pemasyarakatan.” Ujar Lili meneruskan perkataan Kapolda Malut.
Selain itu, Polda Malut memiliki pelatihan Garda (Satpam) bagi masyarakat termasuk WBP untuk diberdayakan dan bermanfaat bagi masyarakat setelah selesai menjalankan hukuman.
“Sehingga, apabila Warga Binaan ini diberikan pelatihan keahlian, apabila mereka selesai menjalankan hukuman, mereka dapat diterima di tengah-tengah masyarakat dan bisa langsung bekerja.” Ungkapnya.
Pada kesempatan itu pula, Kapolda Malut menyarankan agar dapat berkoordinasi dengan Gubernur Malut, Abdul Ghani Kasuba untuk mendukung program bersama.(M-02)
