Membaca Realitas
728×90 Ads

Pilkades Serentak di 72 Desa, Djufri: Calon Petahana Harus Lengkapi Dua Syarat Wajib

JAILOLO(Kalesang) – Pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) kali ini akan lebih ketat dari sebelumnya. Sebab, setiap bakal calon dari petahana diminta untuk melengkapi dua syarat wajib.

Syarat tersebut di antaranya, menyampaikan laporan penyelenggara pemerintahan sejak pertama kali menjabat hingga selesai. Dan kepala desa (Kades) wajib mendapat rekomendasi bebas temuan dari Inspektorat.

Oleh karena itu, Wakil Bupati Halbar, Djufri Muhamad mengingatkan kepada panitia penyelenggara Pilkades serentak yang pelaksanaannya dilakukan pada Agustus mendatang.

“Saya berharap panitia Pilkades harus konsisten dalam penyelenggara Pilkades nanti,” katanya saat dikonfirmasi kalesang.id, di kantor Bupati Halbar, Selasa (17/5/2022).

Jika ada Kades aktif yang mau mencalonkan diri kemudian ada temuan, orang nomor dua Halbar itu menegaskan, diwajibkan untuk diselesaikan. Kalau tidak selesai, maka dia meminta Inspektorat jangan keluarkan rekomendasi. Namun, bila ada yang sudah selesai, Inspektorat wajib berikan rekomendasi, tidak boleh menghalangi.

“Jangan dicegah, biarlah masyarakat yang menilai, pastikan mereka menentukan pilihan yang tepat,” ujarnya.

Setiap calon, lanjutnya, tetap akan dilakukan uji kompetensi. Tentu, panitia harus sangat berhati-hati dalam seleksi nanti. Jika ada desa yang pernah bermasalah, hal itu menjadi tolak ukur untuk proses pencalonan.

“Saya harap pihak kecamatan yang masuk di panitia harus memberi sosialisasi kepada masyarakat, terutama terkait dengan daftar pemilih tetap (DPT),” harap Djufri.

Jadi, kata Djufri, warga yang mendapatkan undangan tetapi namanya tidak tercantum dalam DPT, harus diseriusi oleh panitia. Supaya pada saat pelaksanaan, tidak ada lagi yang komplen atau protes.

“Saya meminta kepada semua pihak agar bersinergi dan kerja sama untuk sukseskan Pilkades serentak di 72 desa yang akan datang,” pintanya.

Selain itu, Djufri mengingatkan panitia di tingkat desa. Apabila ada keluarganya yang mencalonkan diri, dipastikan tidak ada hubungan dekat dengan orang-orang masuk dalam panitia. Mestinya panitia tingkat desa sudah harus dibentuk oleh BPD, karena mereka sudah harus laksanakan tugas.

“Tahapan pertama yang paling penting adalah validasi data DPT, itu yang paling penting untuk mengurangi konflik di desa,” ujarnya.

Sejauh ini, Djufri mengaku belum tahu apakah anggarannya sudah ada atau belum. Dia meminta agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) segera ajukan anggaran Pilkades, supaya tahapan secepatnya dijalankan.

“Setahu saya anggarannya senilai Rp3 miliar. Saya pikir itu terlalu rendah. Tetapi dengan anggaran yang ada, kita tetap menghendaki agar pelaksanaan Pilkades berjalan sukses,” bebernya.(TR-01)

Reporter: Risno Kemhay| Redaktur: Junaidi Drakel

728×90 Ads