Membaca Realitas

CJH Malut Bakal Dikarantina 72 Jam Sebelum Berangkat

TERNATE (kalesang) – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate telah menyiapkan baik keberangkatan maupun kedatangan Calon Jemaah Haji (CJH) Tahun 2022. Salah satunya kesiapan karantina CJH dari 10 kabupaten/kota di Maluku Utara yang akan tiba di Kota Ternate.

Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Ternate, H. Muhammad Ichsan menyebutkan, di tahun sebelumnya tidak ada  keberangkatan sehingga kegiatan terkait embarkasi haji ditiadakan.

“Untuk kegiatan haji tahun ini Pemkot Ternate sangat siap untuk embarkasi dan debarkasi haji.” Ujar Ichsan saat diwawancarai, kalesang.id, Rabu (18/5/2022).

Ichsan mengungkapkan, sesuai aturan terbaru dari Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia, 72 jam sebelum keberangkatan CJH harus dikarantina.

“Jadi minimal tiga hari (72 jam) sebelum jemaah haji berangkat menuju Jeddah akan dikarantina di Asrama Haji Ternate. Karantina itu, dua hari di Ternate, satu hari di Makassar.” Ungkapnya.

Selama karantina akan dilakukan pemeriksaan rutin kesehatan terhadap CJH guna menghindari kontak langsung dengan masyarakat atau keluarga yang lain.

“Sedangkan panitia akan dibatasi dengan Id Card dan kartu vaksin.” Jelas Ichsan.

Masih Ichsan, hal teknis mengenai embarkasi dan debarkasi sampai hari ini pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Gubernur soal penetapan besaran biaya yang akan ditanggung pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi.

“Di tahun ini usulannya hanya untuk embarkasi, debarkasi dan biaya panitia lokal, pengantaran dan penjemputan jemaah haji sampai ke Makassar.” Katanya menambahkan.

Kendati begitu, Ichsan bilang presentasinya telah diketahui. Dimana pemerintah kabupaten/kota dikenakan sebesar 60 persen dan pemerintah provinsi sebesar 40 persen.

“Persentasenya sudah diketahui, cuma nilainya belum diketahui. Tapi kira-kira satu jemaah haji dikenakan Rp5 juta sekian.” Ujarnya.

“Sehingga dari kabupaten/kota akan menanggung kurang lebih Rp3,4 – Rp3,5 juta, sisanya itu tanggung jawab dari provinsi.” Sambung Ichsan mengakhiri.

Sekedar untuk diketahui, kuota CJH Kota Ternate Tahun 2022 sebanyak 121 dari total jumlah CJH di Maluku Utara sebanyak 491.(M-01)

 

 

 

Reporter: Rahmat Akrim l Editor: Zulfikar