Menteri PPPA: Menghukum Remaja Korban Penyalahgunaan Lem Tidak Tepat
TERNATE (kalesang) – Remaja yang terjerumus dalam kasus penyalahgunaan lem di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut) kian bertambah.
Pengawasan orang tua sangat dibutuhkan untuk menekan jumlah remaja yang jadi korban.
Tiga hari lalu, Selasa (17/5/2022) pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate mengamankan tiga remaja wanita yang kedapatan menghirup Lem Eha Bond di Taman Raya Kelurahan Kalumata, Kota Ternate.
Kini, tiga remaja wanita tersebut diserahkan ke pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Malut untuk mendapatkan edukasi dan rehabilitasi.
Menanggapi hal ini, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga mengatakan agar sama-sama mencari solusi untuk remaja-remaja tersebut.
“Di sini kan sudah ada Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), inilah yang harus kita kuatkan dalam hal memberikan pendampingan kepada anak-anak.”Ujar Bintang Puspayoga saat diwawancarai sejumlah wartawan, Kamis (19/5/2022) di sela-sela kegiatan menandatangani prasasti Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) Fala Madoto Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat.
Wanita kelahiran Denpasar, 24 November 1968 itu mengemukakan, solusi dengan menghukum anak-anak tersebut tidak tepat. “Karena bagaimanapun pelaku adalah korban.”Kata Bintang.
Alumni Universitas Ngurah Rai itu menyebutkan, bahwa kini saatnya peran keluarga atau orang tua untuk memberikan pendampingan kepada anak-anak tersebut.
Dirinya melihat bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate sudah cukup luar biasa terkait dengan kebijakan-kebijakan yang dilakukan, untuk melindungi anak-anak dalam hal pemenuhan hak dan juga soal perlindungan anak.
Kata Bintang, untuk menekan lajunya penggunaan Lem Eha Bond di Kota Ternate, yang terpenting adalah adanya kerjasama semua stakeholder atau pemangku kepentingan.
“Kerjasama, sehebat pun seorang walikota itu tidak akan bisa menyelesaikan masalah tanpa sinergi, kolaborasi dan dukungan semua stakeholder.” Tutur Bintang.
“Makanya, pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten/kota, tokoh agama, tokoh adat harus kolaborasi bersama, apalagi untuk anak-anak kita.” Sambungnya.
Karena dalam hal pemenuhan hak anak, kata Bintang adalah tanggung jawab semuanya.
Ia juga menambahkan, dengan melihat komitmen yang ada, dirinya meyakini bahwa anak-anak yang ada di Kota Ternate akan menjadi berkualitas seperti yang diharapkan, yang tidak hanya pintar melainkan juga sehat mental dan spiritual.
“Tentunya dari kasus-kasus yang belakangan ini, semoga menjadi pembelajaran tidak hanya bagi pimpinan daerah, melainkan juga bagi orang tua untuk melakukan pengawasan.” Pungkas Bintang. (M-01)
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Wawan Kurniawan